KEJARKASUS.COM BABAT TOMAN - Peristiwa terbakarnya penampungan minyak di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, pada hari Rabu dinihari (19/7/2023) menyeret nama seorang warga yang disebut sebagai pemilik lahan sekaligus pemilik penampungan minyak tersebut.
Akan tetapi hal tersebut dibantah keras oleh warga Kelurahan Mangun Jaya yang mengaku sebagai pemilik lahan yang menjadi lokasi kebakaran.
Sebab, lahan berukuran 30 x 70 meter tersebut sejak 14 Januari 2023 sudah disewa atau dikontrak oleh warga asal Lampung bernama Abdul selama satu tahun.
"Sejak Januari 2023 lalu tanah saya disewa oleh seseorang bernama Abdul asal Lampung selama satu tahun dengan biaya Rp 100 juta. Setelah itu saya tidak mengetahui lagi perihal digunakan untuk aktivitas apa di lahan saya tersebut. Karena posisinya sejak saat itu dipagar dengan seng yang cukup tinggi," ujar pemilik lahan.
Ia pun membantah keras karena disebut sebagai pemilik usaha penampungan minyak, dan merasa sangat dirugikan atas pemberitaan yang dimuat dibeberapa media massa.
"Tentu sangat dirugikan atas pencatutan nama saya di beberapa pemberitaan terkait peristiwa kebakaran tersebut. Abdul sendiri hingga kini tidak bisa dihubungi, informasi yang saya dapat sudah sejak bulan April kemarin dia pulang ke Lampung," bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan, bahwa sudah hampir 3 bulan tidak ada aktivitas bongkar muat minyak di lokasi kebakaran.
Diduga kobaran api yang terjadi, akibat menyambar sisa-sisa minyak pada bak penampungan yang ada. Hingga berita ini dibuat belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, sumber api tidak bisa dipastikan berasal darimana.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, saat ini api sudah padam, dan kondisi di lokasi sudah steril.(Ks)
Posting Komentar