KEJARKASUS.COM MUBA. Kapolsek Babat Toman Resmi Diganti, Dugaan Imbas Peristiwa Ledakan Penyulingan Minyak.
Polres Muba mengeluarkan surat perintah pergantian Pimpinan Polsek Babat Toman.Kapolsek Iptu Vico Fariul Fajar STrK diganti, untuk sementara pelaksana harian Kapolsek Babat Toman dijabat oleh Iptu Sarwo Edi .Sebelumnya Iptu Sarwo Edi menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Intelkam Polres Muba .Pergantian posisi Polsek Babat Toman ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Sprin/640/VIII/HUK.6.6/2023.
Surat ini dikeluarkan 1 Agustus 2023 oleh Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MH tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polres Muba atau Pencabutan Terhadap Jabatan.
Belum ada pernyataan resmi terkait pergantian ini namun hal ini diduga imbas dari peristiwa kebakaran penyulingan beberapa waktu lalu.
Pihak Polres Muba sendiri saat ini terus memburu pelakunya, kemudian bersama stake holder terkait melakukan operasi penertiban serta disfungsi peralatan untuk penyulingan ilegal di kawasan tersebut .Sebelumnya ratusan pekerja dan pengelola tempat penyulingan minyak ilegal yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM), Rabu (26/7/2023)
melakukan aksi demo di Kantor Pemkab Muba .Mereka menuntut perlindungan dan pendampingan serta bisa melaksanakan usahanya lagi.
“Kami minta perlindungan pak Bupati Apriyadi, minta pendampingan. Prinsipnya kami siap dilakukan pendataan, asalkan aktifitas penyulingan kami ini tetap bisa berjalan demi menafkahi keluarga,” ungkap Koordinator Aksi yang juga Ketua PPMM, Redi Gustro.Terdata ada 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Muba.
“Untuk satu unit tungku itu bisa menyerap lima tenaga kerja. Jadi, ada ribuan warga yang bergantung dari penghasilan penyulingan minyak di Muba ini,” urainya. Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang menemui pendemo mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada massa yang telah menjalankan aksi damai dan tertib.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan perlindungan ke masyarakat, namun urusan minyak ini ada aturan yang harus kita patuhi dan aturan tersebut bukan kewenangan Kabupaten Muba,” ucapnya.
Mantan Kades Pematang Palas ini mengaku, keselamatan kerja masyarakat khususnya masyarakat yang melakukan aktifitas penyulingan minyak dan lingkungan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Muba.Karena, dua persoalan tersebut selama ini menjadi polemik di Kabupaten Muba.
“Belakangan ini kecelakaan kerja sering terjadi di tempat penyulingan tradisional dan lingkungan tercemar, tentu inilah yang jadi persoalan. Tugas Pemkab Muba dan Aparat Penegak Hukum tentu menjalankan aturan dan mempunyai tanggung jawab untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Apriyadi juga menambahkan, saat ini Pemkab Muba terus berusaha memperjuangkan tata kelola pengelolaan sumur minyak warga agar ke depan bisa berjalan dengan benar.
“Prinsipnya Pemkab Muba mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.(*)
Posting Komentar