Masyarakat Desa Prambatan Kecamatan Abab Kab PALI melalui Organisasi EMAB (Elemen Masyarakat Abab Bersatu) meminta HAK mereka diserahkan,



KEJAR KASUS.COM  PALI-pada hari Senin pukul 14.00 Wib tanggal 28 Agustus 2023 Pimpinan EMAB ERWIN ERIZA selaku Ketua dan F A U Z I selaku SEKRETARIS berserta Tokoh Masyarakat mengahdiri undangan ketua DPRD Kab PALI (ASRI. S.Ag) di komisi 3 untuk di adakannya mediasi atas pemengambilan HAK masyarkat desa prambatan yang belum diserahkan oleh PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) anak perusahan PT. BOMBA Group, pertemuan yang diprakarsai oleh panggilan wakil rakyat tersebut tidak di indahkan oleh PT. GBS sehingga rapat berlangsung tanpa dihadiri pihak PT. Golden Blossom Sumatra atau PT.BOMBA GROUP. Tanggapan ketua DPRDKETUA FORUM memaparkan 

Permasalahan ini bermula pada tahun 2004, ketika PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) melakukan eksekusi lahan rawa-rawa di wilayah Desa Prambatan seluas ±16.000 hektar untuk ditanam kelapa sawit. Yang mana sebelumnya pembukaan lahan diwilayah Desa Prambatan dan Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir diketahui memiliki izin lakasi nomor  691 / KPTS / PERTANAHAN / 2005  yang memberikan kewajiban kepada pemegang Izin lokasi (PT. GBS) tanah seluas ±16.000 diperuntukan Inti 50% dan Plasma 50% Diktum Kedua ayat (1) Keputusan Bupati Muara Enim nomor 691 / KPTS / PERTANAHAN / 2005, Kemudian berdasrkan Sosialisasi PT. Golden Blossom Sumatra pada bulan Juli 2005 bahwa lahan seluas ±16.000 diperuntukan Inti 50% (8.000 Hektar) dan Plasma 50% (8.000 Hektar) serta bersadarkan Perjanjian Kerja Bersama Antara PT. Golden Blossom Sumatra dan Koperasi Mitra GBS aktenotaris nomor 127A bahwa lahan Plasma Ialah perkebunan kelapa sawit lebih kurang seluas 7.127 Hektar dan Inti lebih kurang 7.127 hektar.

Namun yang terjadi pada saat ini Lahan perkebunan kelapa sawit wilayah Desa Prambatan  dan Tanjung Kurung seluas ±13.041,4 hektar diperuntukan INTI 7.761.70 Ha dan Plasma Prambatan 3.397.10 Ha dan Tanjung Kurung terlah tercukupi seluas 1.882.60 Hektar sehingga Total Plasma hanya 5.279.20 Hektar terkhusus desa prambatan lahan yang belum diserahkan seluas 1.241 Hektar.

Serta kami juga miminta status KOPERASI MITRA GBS agar  menjadi Pengelolaan AKTIF sehingga KOPERASI MITRA GBS tidak terkesan dikendalikan oleh PT, GBS(Novriadi)

0/Post a Comment/Comments