KEJARKASUS.COM PALI, Setelah Satu Minggu berlalu Aksi masyarakat Air itam berdemo di depan gedung DPRD PALI.Hari ini, Kamis 10 Agustus 2023
Masyarakat melalui pengurus Aliansi pejuang keadilan,melayangkan kembali surat ke DPRD PALI.
Tujuan tidak lain menuntut PT Abu Rahmi/ SPU kembali ke perjanjian awal tahun 2006. 50 : 50 lahan yg sudah di tanam dan efektif.
Serta masyarakat mintak diukur ulang dari tiem independent yang menghadirkan Dinas terkait,dari BPN,tiem dari desa,kecamatan dan dari masyarakat yang di wakil kan ke pada pengurus Aliansi Pejuang Keadilan .Begitu juga Dewan di bidang komisi 3 dan Dewan Dapil kecamatan Penukal.
"Jika ukur ulang yang transparan tentu nya tidak akan terjadi lagi konflik di kemudian hari"Ujar salah satu dari pengurus Aliansi Pejuang Keadilan, Franskus
Jika sampai pihak PT.Abu Rahmi/SPU tidak hadir dalam mediasi di DPRD PALI nanti,atau tdk mau menyerah kan kelebihan lahan inti ke pada masyarakat yang menuntut.Mungkin Aksi akan berlanjut dgn masa yang lebih besar lagi,tutupnya.(kk/ nopri)
Posting Komentar