KEJAR KASUS.COM PALI- Pemerintah Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh, kabupaten Musi Banyuasin, menyisihkan sedikit anggaran dari Dana Desa, untuk sektor Pendidikan.
Dikatakan sudirman adapun dana desa pertahun senilai Rp 25 juta, di sektor Pendidikan, "Ia menilai kalau mengandalkan dana APBD mungkin ada sebagai siswa kurang mampu belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), " ujarnya, Senin (21/8/23).
Ditambahkannya, anggaran dana desa untuk Pendidikan, ada kategori yang mendapatkan bantuan dana tersebut.
"Dari jalur siswa Prestasi dan siswa kurang mampu, kategori siswa kurang mampu, berkemungkinan akan diberikan seragam sekolah serta perlengkapan sekolah, " ucapnya.
Sebelum di alokasi dana tersebut, Pemerintah Desa Sungai Dua, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan, untuk mencari data di desanya, akan diberikan bantuan tersebut.
Ia menuturkan dengan adanya bantuan dana untuk sektor Pendidikan, bisa mengurangi beban orang tua, untuk membiayai anaknya sekolah.
Selain di sektor Pendidikan, dirinya akan memberikan tunjangan kepala desa, kepada warga kurang mampu, yang belum mendapatkan Kartu PKH.
"Sebab dibalik rejeki kita, ada rejeki orang lain, persoalan dana desa yang dikeluarkan setiap tahun, bisa dilihat di Spanduk Dana Desa, " tutupnya.(Novriadi)
Posting Komentar