KEJARKASUS.COM MUBA- Mulai Oktober 2023 ini, pekerja di Bumi Serasan Sekate yang tercover BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami insiden kecelakaan kerja biaya pengobatannya selama di Puskesmas hingga Rumah Sakit akan ditanggung full.
Hal ini diketahui saat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Novotel Hotel Palembang, Kamis (21/9/2023) lalu.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan antara Dinas Kesehatan Muba dan Puskesmas Se Kabupaten Muba dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Suhardi Achmad dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Muba dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan program jaminan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Penandatanganan PKS ini dalam rangka kerjasama perluasan layanan kecelakaan kerja. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas dan jaringannya dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.
Lanjutnya, layanan ini efektif mulai bulan Oktober 2023 atau setelah PKS dilakukan. Ia merinci, saat terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu repot. Mereka cukup datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis.
"Cukup menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta, maka puskesmas akan melayani secara gratis termasuk dirujuk ke Rumah Sakit hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan bahwa atas perjanjian kerjasama tersebut Dinas Kesehatan Muba dan jajaran akan menindaklanjuti serta bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan kecelakaan kerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat Muba, sehingga masyarakat mengetahui bahwa puskesmas bisa melayani pasien kecelakaan kerja," ucapnya.
Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud pada kesempatan lain, menyambut baik program kerjasama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Dirinya mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang sangat membantu masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba beserta jajaran kita berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama, karena ini sangat positif untuk meringankan beban pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi kecelakaan kerja,” pungkasnya.(Wendi)
Posting Komentar