Kejar Kasus.com Pali - Sampai Saat ini dari pihak PT. Pertamina Adera Field tidak IMPERAKTIF rialisasi ganti rugi kepada H. Achmad Rival yang Kebun sawit nya terkena limbah minyak di wilayah Desa Karta Desa kecamatan talang ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( Pali) pada tanggal 18/juni/2023.
"H. Achmad Riva'i sebagai pemilik Kebun kelapa sawit menyampaikan kepada awak media 27/10/2023 hari kamis,bahwa pihak perusahan PT.Pertamina Adera hanya janji saja,Dijelaskan nya juga Kebun kelapa sawit yang yeah berumur 14 tahun itu yang terkena limbah minyak sebanya 153 batang.dan tidak itu juga limbah minyak mengaliri keanak sungai yang mengakibatkan banyak ujan yang Mari spa Lagi anak sungai tersebut di butuhkan buat karyawan atau pengurus Kebun kelapa sawit H. Achmad Rivai untuk mandih Dan mencuci.
"Akibat tercemar nya tersebut banyak ikan yang mati, karnakan Ada ikan yang mati pengurus Kebun kelapa sawit H. Achmad Riva'i mengkonsumsi ikan tersebut yang berdampak nya mereka yang memakan sempat sakit perut, dan pihak perusahaan PT. Pertamina Adera sempat memberi uang untuk berobat berjumlah Rp 500,000 perorang jelas nya.,
Pihak Humas perusahan PT.Pertamina ADERA dengan pihak Kebun kelapa sawit sudah ada ada nego sosalisasi ganti rugi perbatang nya.ditunggu Sampai sekarang dari pihak perusahaan belum juga jelas Dan ganti rugi.juga H. Achmad Riva'i sering menayakan hal itu belum memberi jawaban yang jelas tegas nya.
Saat pihak media mau kompermasi melalui via whatsapp ke No 08136767XXX terkait realisasi ganti rugi hanya Angara pihak PT. Pertamina Adera dengan H. Achmad Riva'i hanya centang dua Dan tidak ada jawaban",(Novriadi)
Posting Komentar