KEJARKASUS.COM Sekayu - Grand Opening Kantor Hukum adv.ira Handayani harahapSH.MH and Partners yang terletak di jalan balai sekayu.kabupaten Musi banyuasin .Hadir dalam Grand Opening ini semua reka-rekan sejawat advokat dan para kolega.
Ira handayani Harahap SH.MH owner Kantor Hukum Ira handayani Harahap SH.MH and Partner dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yg hadir.
Menjadi advokat adalah cita-cita mulia, selain motifasi untuk mengimplementasikan ilmu hukum yang telah ditempuh pada perguruan tinggi selama ini dan juga untuk memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat maupun badan usaha baik itu berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Ira juga tak lupa memperkenalkan salah satu bagian produk kantornya yaitu Program Pengacara yang merupakan media edukasi hukum bagi masyarakat.adalah edukasi hukum dan permasalahan-permasalahan seputar hukum,”ucapnya.
Peresmian kantor ditandai pemotongan pita oleh Ira handayani Harahap SH.,MH sebagai owner Kantor tersebut
Dari pantauan dilokasi banyak sekali Ucapan Karangan bunga dari rekan seprofesi dan masih banyak lagi lainnya.termasuk pihak pemerintah dan kalangan pengusaha
“Selanjutnya Ira handayani harahap,SH.,MH sebagai partners kantor hukum juga menyampaikan visi misi kantor.
Visi, Membangun kesadaran hukum dan mengedukasi masyarakat luas.Misi, Memberi jasa hukum litigasi dan non litigasi yang profesional dan bermartabat.
Dan semoga kantor hukum kami ini sukses dan membawa berkah bagi masyarakat Sumsel khusus nya masyarakat kabupaten Musi banyu asin”ujarnya.
Sementara itu rekan seprofesi, banyak mengucap kan atas di bukanya kantor baru ini,semoga kedepannya dapat membantu menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Sebagai rekan sejawat terus terang kami dari organisasi FERARI merasa bangga, semoga dengan keberadaan kantor baru ini sekiranya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan jasa pendampingan hukum.
yang bertujuan memberikan edukasi seputar permasalahan hukum, hal ini sangat berguna bagi masyarakat dalam mendapatkan pengetahuan tentang hukum,”ucap salah se orang pengacara yang hadir dalam acara tersebut.(Novriadi)
Posting Komentar