KEJARKASUS.COM PALI - Sampai Saat ini dari pihak PT. Pertamina Adera Field belum ada rialisasi ganti rugi kepada H. Achmad Rival yang Kebun sawit nya terkena limbah minyak di wilayah Desa Karta Desa kecamatan talang ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( Pali) pada tanggal 18/juni/2023 yang sudah tiga bulan.
"H. Achmad Riva'i sebagai pemilik Kebun kelapa sawit menyampaikan kepada awak media 27/10/2023 pada hari kamis,bahwa pihak perusahan PT.Pertamina Adera hanya janji saja, Dijelaskan nya juga Kebun kelapa sawit yang telah berumur 14 tahun itu yang terkena limbah minyak sebanya 153 pohon dan tidak itu juga limbah minyak mengaliri keanak sungai yang mengakibatkan banyak ikan yang Mati apo Lagi anak sungai tersebut di butuhkan buat karyawan atau pengurus Kebun kelapa sawit H. Achmad Rivai untuk mandih Dan mencuci.
"Akibat tercemar nya aliran tersebut banyak hewan yang mati, karnakan Ada ikan yang mati pengurus Kebun kelapa sawit H. Achmad Riva'i mengkonsumsi ikan tersebut yang berdampak nya mereka yang memakan sempat sakit perut, dan pihak perusahaan PT. Pertamina Adera sempat memberi uang untuk berobat berjumlah Rp 500,000 perorang jelas nya.,
Pihak Humas perusahan PT.Pertamina ADERA dengan pihak pemilik Kebun kelapa sawit sudah ada nego mufakat ganti rugi perbatang nya,ditunggu Sampai sekarang ini dari pihak perusahaan belum juga jelas masalah ganti rugi, juga H. Achmad Riva'i sering menayakan hal itu belum memberi jawaban yang jelas tegas nya.
Di saat pihak media kompermasi melalui via whatsapp yang berisial RT terkait realisasi ganti rugi antara pihak perusahaan PT. Pertamina Adera dengan H. Achmad Riva'i dengan jawaban mau kompermasi duluh ke pihak manejemen dan memintah arahan duluh keatasan nya",(Novriadi)
Posting Komentar