KEJARKASUS.COM Humas Satpol PP Kab. Muba - Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM bersama Kabid Perlindungan Masyarakat Junaidi SH MSi, Kasi Operasional dan Pengendalian Syamsul Fithri SH Menerima dan menyambut baik Aksi Damai dari Gerakan Mahasiswa Musi Banyuasin bertempat di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Jum'at, (13/10/2023).
Dengan dasar PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri RI Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Perbup Muba Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebanyak +- 20 orang masa aksi damai dari Gerakan Mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan Tuntutan Aksi sebagai berikut:
- SPANDUK DAN REKLAME PARTAI POLITIK YANG BERTENTANGAN DENGAN PASAL 4 PERGUB NOMOR 21 TAHUN 2006 DIRASA SANGAT MENGGANGGU KEINDAHAN, KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN UMUM KAB. MUSI BANYUASIN
- MENDESAK POL PP KAB. MUBA AGAR SEGERA MELEPAS SPANDUK-SPANDUK BACALEG PARTAI POLITIK YANG TERSEBAR DISELURUH WILAYAH KAB. MUSI BANYUASIN DIKARNAKAN DIANGGAP BELUM MASUK MASA KAMPANYE DAN MERUSAK KEINDAHAN KOTA.
Turut hadir dalam pengamanan Kasubag Keuangan Ariyanto SE MSi, ASN Fungsional Arif Cahyono SE MSi, Irzan SE MSi, Asril Junaidi SHut,Ruslan Efendi SH, Hermansyah SH, Abdul Hajar, Ahmad Jauhari, Leo Candra Saputra, PAMWAL, PTI, Patroli, Satgas Linmas Pada Jajaran Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin.
Posting Komentar