Kejar kasus.com Pali - PT. Pertamina Adera Field sampai saat ini juga belum ada menyelesikan permasalahan ganti rugi kepada pihak pemilik Kebun kelapa sawit H. Achmad Riva'i yang terkena limbah minyak pada tanggal 18/juni /2023 lalu di daerah sungai limpah wilayah Desa Karta Dewa,kecamatan talang ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( Pali).
"H. Achmad Riva'i menggatakan pihak perusahaan PT. Pertamina Adera yang diwakili Oleh pihak Humas RS dan DT sudah ada mufakat realisasi ganti rugi,dengan harga perbatang Rp1.000.000,kelang berapa hari dari pihak Humas mendatangkan kediaman H Achmad Riva'i buat nego harga dengan Rp. 500.000'- perbatang tapi sipemilik menerima Hanya Rp 300.000.- perbatang.juga menanda tanggani peryataan Setujuh dan yang jadi pertanyaan Ada juga menanda tanggani surat kosong tampa Kata Kata tegas H. Achmad Riva'i.
"Apa bila sampai saat belum juga ada titik terang dari pihak keluarga H. Achmad Riva'i akan mendatang kan pengacara buat menyalesaikan permasalahan ganti rugi antara pihak pemilik Kebun dan PT. Pertamina Adera Field.karna sudah lama menunggu dengan sedikit nada kesal.
Sedangkan jawaban dari pihak Humas PT. Pertamina Adera Field yang berinisial RS menggatakan Masih menunggu dari manejemen dan arahan dari atasanya,sedangkan kebun kelapa sawit yang terkena limbah minyak sudah berjalan tiga bulan Jawab H. Achmad Riva terangnya"(Novriadi)
Posting Komentar