KEJARKASUS.COM Kabupaten Deliserdang rudi yang berada dipasar 9 Lahan Garapan Desa Manunggal ,Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang Bebas Beroperasi dan diduga kuat beredar Pil inex seharga 200-250 ribu Rupiah.
Berdasarkan hasil investigasi dan informasi dari narasumber yang namanya tak ingin dimuat kafe milik rudi tersebut berdiri dilahan garapan diduga tak mengantongi izin dari dinas terkait dan tak patuh jam operasional terkesan kebal hukum,sabtu(18/11/2023)
Untuk buka juga disebutkan dari hari minggu sampai jumat,sedangkan pada hari sabtu sering tutup untuk menghindari razia.
Dan disebutkan juga adanya dugaan peredaran pil 'geleng geleng' dibanderol dengan harga 200-250 ribu rupiah dikafe tersebut dan pengedarnya biasa dipanggil 'Zul' atau Keleng.
"Disana yang jadi pengedarnya namanya Zul alias keleng,harga pilnya itu sekitar 200-250 ribu bang,bahkan pekerjanya ada juga yang dibawah umur,banyak juga wanita wanita penghiburnya disana bang,"ujar warga yang tak ingin namanya dimuat.
Sebelumnya berdasarkan data yg berhasil dirangkum tahun lalu ,Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama petugas gabungan dari POM TNI AL, merazia Kafe Rudi dan kafe yang ada di Pasar 9 Lahan Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (31/7/2022 ) pukul 01.00 WIB.
Berhasil mengamankan 114 orang dari dua tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti pil ekstasi dari dua orang pengunjung, dan hasil tes urine terdapat sebanyak 25 orang positif menggunakan Narkoba.
Saat dikonfirmasi mengenai ijin kafe rudi,sampai saat ini kepala desa manunggal belum juga membalas chat Wa dari awak media ini.
Perkumpulan Penjara Medan,yang dikomandoi w.sipahutar Berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan,Melalui Kasat Narkoba yang baru saja menjabat AKP Muhammad Abdi Harahap, SH dan Kapolsek Medan Labuhan AKP Ps Simbolon agar rutin menindak kafe yang ada dipasar 9 tersebut.
"Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol Agung saat ini tengah gencar melakukan razia ditempat hiburan malam terhadap segala bentuk peredaran narkoba apapun bentuknya tanpa pandang bulu dimanapun tempatnya,"ujar sipahutar.
"Tempat hiburan malam salah satunya cafe rudi diduga marak beredar Pil 'geleng geleng' berdasarkan informasi dari masyarakat ,kami berharap dan ini juga menjadi PR buat Bapak Kasat Narkoba yang baru AKP MHD Abdi Harahap SH untuk menciptakan wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan ini bersih dari Narkoba demi menyelamatkan generasi anak Bangsa,(perwarta Zulham Effendi)
Posting Komentar