Diduga Kasus pengeroyokan empat oknum istri polisi terhadap wartawan,disanksi adat.


KEJARKASUS COM SURABAYA Upaya perdamaian kembali ditempuh ke empat pelaku penganiayaan terhadap wartawan ditempuh lewat jalur adat 9 November 2023.

Sebelumnya pengeroyokan yang dilakukan empat istri polisi terhadap wartawan sudah dalam tahap sidik menurut SP2HP yang disampaikan Polres Mamasa tanggal 31 Oktober 2023.

Setelah sempat ditolak pada tanggal 3 November 2023,upaya perdamaian lewat adat yang dianggap pihak korban sebuah pelecehan yang di fasilitasi oleh Lembaga adat Kecamatan kembali dilangsungkan hari ini kamis (9/10/2023).

Pihak pelaku di dampingi lembaga Adat Kabupaten Mamasa dan perwakilan Polres Mamasa kembali mendatangi rumah keluarga korban untuk upaya perdamaian membawa se ekor Kerbau dan se ekor Babi sebagai peraturan kehadatan yang ada di kabupaten Mamasa.

Hasil dari pertemuan terjadi perdamaian antara pihak pelaku dan korban,yg telah disepakati bersama.berita acara perdamaian tertera ditanda tangani oleh ke empat pihak pelaku dan korban beserta saksi .

Kesimpulan dari hasil pertemuan adalah perdamaian secara adat dan secara kekeluargaan dengan pihak pelaku akan mencabut laporan polisi dengan tidak mempersoalkan hal tersebut Dimata hukum.

Untuk diketahui hukum adat dengan membawa seekor kerbau kepada korban adalah perbuatan paling dianggap rendah di Mamasa.,kesalahan dianggap paling besar dan fatal..selain itu juga sangat memalukan,tradisi ini disebut dengan istilah "MERENDEN TEDONG".Redho (Firiandi)

0/Post a Comment/Comments