kejarkasus.com ,Sidoarjo Rabu,29 November 2023 Masyarakat Desa Tebel di hebohkan dengan temuan orang meninggal dunia gantung diri di pohon mangga pinggir Sawah Desa Tebel Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Polsek Gedangan mendapat
laporan dari Masyarakat melalui telepon ke SPKT Polsek Gedangan tanggal 29/11/23 jam 05.00 Wib, kejadian diketahui Hari Rabu tanggal 29 Nopember 2023 sekitar jam 04.30 Wib.
“Si pelapor warga masyarakat melalui telepon ke SPKT Polsek Gedangan.
“Diketahui korban gantung diri/bunuh diri inisial SD, Laki laki, Umur 26 Tahun, Swasta, alamat Desa Tebel Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo.
Segenap barang bukti yang ditemukan anggota unit Reskrim Polsek Gedangan,baju yang dipakai korban,1 buah tas pinggang warna Hijau,1 pasang sandal warna hitam.
Penyebab dari kematian si korban, hari Rabu tanggal 29/11/23 sekira jam 04.30 Wib , saksi AC sedang berjalan kaki bersama temannya ke arah sawah dengan tujuan untuk berolah raga dan mencari udara segar seperti yang dilakukan setiap pagi, tetapi ketika berjalan melintas di dekat lokasi kejadian , AC melihat adanya orang sedang tergantung di pohon mangga pinggir sawah.
Kemudian oleh saksi di dekati untuk memastikan apakah benar orang gantung diri/bukan dan ternyata memang benar, adanya orang gantung diri di pohon mangga , selanjutnya saksi memberitahu ke warga sekitar, sampai akhirnya datang kakak korban untuk memastikan bahwa yang meninggal dunia adalah adiknya.
Melihat adanya kejadian tersebut warga masyarakat menghubungi Polsek Gedangan melalui telepon memberitahu adanya orang gantung diri, selanjutnya anggota Polsek dipimpin Kanit Reskrim mendatangi TKP, tak lama kemudian piket Identifikasi dr Polresta Sidoarjo tiba di lokasi kejadian, untuk olah TKP kemudian mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Alhasil Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Rony SH kepada awak media menyampaikan, berkat olah TKP tim personil Polsek/Polresta Sidoarjo namun dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban dan telah menerima kematian korban sebagai Takdir dari Yang Maha Kuasa dikuatkan dengan adanya surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi yang dibuat oleh kakak kandung korban sendiri," pungkas Rony.(AHF)
Posting Komentar