KEJARKASUS.COM JOMBANG - Lapas Kelas IIB Jombang meluncurkan dua inovasi pelayanan publik unggulan hari ini (24/11). Ruang Pelayanan Terpadu dan Sistem Belanja Cashless menjadi wujud komitmen lapas yang dipimpin margono itu dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi.
Kedua inovasi di bidang pelayanan publik itu diluncurkan langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. Hadir pula dalam giat tersebut Pj. Bupati Jombang, Sugiat serta Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.
"Inovasi ini tentunya menjadi bukti bahwa secara ketatalaksanaan terdapat perbaikan dan penyederhanaan birokrasi yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan dan informasi di Lapas Jombang," tutur Heni.
Menurut Heni, inovasi ini diharapkan dapar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama Ruang Pelayanan Terpadu yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) lain yang membutuhkan pelayanan lapas.
"Dengan adanya inovasi ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang terbaik, nyaman dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat dan stake holder," tuturnya.
Sementara itu, Margono menjelaskan bahwa sistem pembayaran non-tunai yang diterapkan di Lapas Jombang berbeda dengan lapas yang lain. Karena, sistem pembayarannya berdasarkan face recognition bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia.
"Pembayarannya hanya berdasarkan deteksi wajah warga binaan, jadi meminimalisir pencurian kartu uang elektronik dalam metode pembayaran yang lama," terang Margono.
Sedangkan Pj. Bupati Jombang, Sugiat mengapresiasi inovasi yang diciptakan Lapas Jombang. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Pemkab Jombang yang terus memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.
"Kami tentunya mendukung dan siap berkolaborasi untuk program-program selanjutnya, agar masyarakat Jombang bisa semakin terbantu dalam mengakses pelayanan publik," terang Bupati.
Selain dua program unggulan itu, Lapas Jombang juga meresmikan media center dan pojok sinergitas serta pojok sehat yang bisa dimanfaatkan pengunjung. (Humas Kemenkumham Jatim). (redho)
Posting Komentar