Organisasi PWRI Muba Angkat bicara, mengecam keras, tindakan Kekerasan terhadap Insan Pers


KEJARKASUS.COM MUSI BANYUASIN| Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di Kabupaten Musi Banyuasin mengecam tindakan apapun yang berbentuk kekerasan, terhadap profesi wartawan.

Profesi wartawan adalah profesi yang mencari,menyimpan,mengolah,menyusun,dan menyampaikan berita kepada Masyarakat luas.

Baru baru ini beredar Video yang tidak mengenakkan terhadap profesi wartawan dimana dalam video yang beredar adanya keributan antara Oknum kepala desa dan Wartawan.Sehubungan dengan inipun beredar juga Berita yang dilakukan  Oknum PSM Desa yang diduga merendahkan profesi wartawan.

Ketua PWRI MUBA Andi Mustika angkat bicara menyayangkan dengan kejadian  beberapa hari yang lalu ,"siapapun mereka yang menjebat 

dengan Jabatan apapun ,apabila dikonfirmasi oleh Awak media agar menerima, jangan melakukan intimidasi kekerasan ataupun merendahkan." Tegas Ketua PWRI 

Sementara itu,Sekjen Pwri Parlan menambahkan seharusnya mereka mengerti kalau profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. 

" Sudah jelas jelas bahwa tugas wartawan adalah menyampaikan informasi dan juga sebagai Kontrol Sosial di lapangan,jangan kalau dikonfirmasi awak media marah marah ataupun melakukan tindakan kekerasan,Profesi kami ini menyangkut Orang banyak Satu tersakiti maka akan ikut tersakiti semuanya,."Pungkasnya

Ditempat yang sama Kepala Bidang Organisasi PWRI Muhammad Iqbal turut menyampaikan Keprihatinanya"Apabila memang benar Oknum wartawan dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya melanggar Kode Etik kepada pihak yang merasa di rugikan , silahkan dilaporkan karena Negara kita ini Negara Hukum ,dan sekali lagi saya ingatkan jangan melakukan tindakan  Kekerasan ataupun merendahkan Profesi,." Tutupnya.(Tim Pwri)

0/Post a Comment/Comments