PAW Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan Resmi Dilantik


KEJARKSUS.COM Sekayu, Humas DPRD - Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Partai PDI Perjuangan a.n. Yakup Supriyanto Resmi Dilantik pada Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-30 Tahun 2023 dalam rangka Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (07/11/2022) Siang ini. 

Rapat Pelantikan yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri PJ. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si diwakili Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Anggota DPRD, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Asisten I Setda Musi Banyuasin, Ketua DPC Partai PDI Perjuangan, Asisten Setda Musi Banyuasin, Kejaksaan Negeri Sekayu, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 852/KPTS/I/2023 Tanggal 25 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Yakup Supriyanto sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.

Acara Pelantikan dan Peresmian PAW Anggota DPRD ini diawali dengan Pembacaan Rancangan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si.

Dilanjutkan dengan Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Yakup Supriyanto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin sisa Masa Jabatan 2019-2024 dipandu oleh Ketua DPRD H. Sugondo dan Pengukuh Sumpah Pdt. Man Syukur Waruwu.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD H. Sugondo mengucapkan Selamat kepada Yakup Supriyanto atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Partai PDI Perjuangan.

“Selamat bertugas, semoga dapat bekerja dengan baik mengikuti Tata Tertib Anggota DPRD dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin serta Semakin mendorong Kerja dan Tugas DPRD agar berjalan semakin lebih baik lagi "

Pelantikan dan Peresmian PAW Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan Pembacaan Do'a oleh Yuas Kenari, S.Ag dan Pemberian Ucapan Selamat dari Pimpinan, anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Asisten Setda Musi Banyuasin, Forkopimda, Ketua DPC Partai PDI Perjuangan, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Tamu Undangan lainnya.(Wendi)



0/Post a Comment/Comments