KEJARKASUS.COM Sidoarjo, - Kepala desa Kedungsugo terindikasi mencoba mengintimidasi wartawan media online yang melakukan kerja Jurnalistik. NK inisial wartawan media online itu mengaku menerima ancaman dari Kepala Desa Kedungsugo pada Senin (21/11/2023).
NK berkisah, dalam perjalanan menuju Sidoarjo melintasi jalan Desa Kedungkembar. Saat sampai di perempatan depan Balai Desa Kedungkembar, tampak mobil warna hitam mau menabrak dia.
Karena terburu-buru lanjut NK, dia meneruskan perjalanan, tetapi mobil itu terus membuntutinya sampai keluar gapura ujung Desa Kedungkembar, dan mobil itu mau menabrak dia lagi. NK akhirnya berhenti.
Kemudian seseorang keluar mobil dan ternyata kata NK, dia adalah Kepala Desa Kedungsugo yang langsung menghampiri NK
"Kalau tidak dihalangi istriku sudah tak tabrak, kamu jangan bikin malu saya, beritamu hapusen , kalau tidak ku bunuh kamu sambil mendorong tubuh saya beberapa kali, " terang NK menirukan ucapan Kepala Desa Kedungsugo.
"Saya sangat menyesalkan perilaku pak kades mengintimidasi kerja jurnalistik dan tentunya ini melanggar kebebasan pers sebagaimana di atur dalam undang undang Pers nomor 40 tahun 1999 , ini merupakan contoh yang buruk bagi pejabat publik yang menerima fasilitas dan gaji dari negara," kata NK.
Tindakan Kepala Desa Kedungsugo ini sangat mencederai kebebasan pers dan bisa berdampak hukum buat dirinya.
Seharusnya kalaupun ada yang kurang tepat terkait pemberitaan, menimpa siapapun itu, bisa melakukan hak jawab dan hak koreksi, atau yang bersangkutan bisa melapor ke dewan pers,
media pasti akan memfasilitasi, bukan malah melakukan tindakan premanisme seperti itu.(red)
Posting Komentar