KEJARKASUS.COM Deli Serdang -Bimbingan teknis dan Study Tiru para kades se Deli Serdang yang akan dilaksanakan disalah satu Daerah yakni kota Lombok menjadi berita yang sangat viral bahkan ada yang menyatakan di salah satu Berital Online yang memberitakan bahwa lembaga penyelenggara tersebut ber Alamat fiktif dan nantinya akan ber masalah Hukum,
HOJUTRA_ Kabid Investigasi LSM LI_ TPK ( Tindak Pidana Korupsi ) SUMUT saat di temui team media Jum'at 08 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, menyatakan sikapnya dengan positif dalam kegiatan Bintek para kades yang akan dilaksanakan di kota Lombok, apalagi kegiatan-kegiatan tersebut sudah di setujui oleh Mendagri dengan Lembaga yang sudah di akui,
Lanjut Hojutra menurut saya tidak mungkin Mendagri ( Mentri Dalam Negri ) mengeluarkan perintah dalam suatu kegiatan dengan anggaran tanpa kejelasan, Sudah kami cek Adminitrasi kelembagaan sesuai aturan main dan mempunyai AHU dari Kemenkum HAM, Hojutra Kabid Investigasi LSM LI_ TPK ( Tindak Pidana Korupsi ) SUMUT menyatakan setiap Kepala Desa harus belajar banyak dengan Desa lain yang ada Di Indonesia agar kedepannya Desa yang ada di Deli Serdang khususnya bisa menjadi Desa Percontohan, ungkap nya.
Sesuai yang tertera dalam Pasal 23E ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa "setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembangunan nasional,
Kita ketahui bersama bahwa Desa adalah satu unit administrasi berdasarkan Pemerintahan Desa yang memiliki kemampuan dalam menjalankan beberapa kegiatan Pemerintahan Desa. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan dan kesejahteraan Masyarakat menjadi perhatian yang sangat penting bagi Pemerintahan Desa. ( Zulham Effendi)
Posting Komentar