KEJARKASUS.COM Deli Serdang - Menindaklanjuti pemberitaan yang sudah viral terkait Galian C Ilegal yang berada di Jalan Al Azhar Bandar Khalipa yang Armadanya melintasi Jalan Rambutan kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang Sumatera Utara
Dengan tidak ditanggapi oleh pihak Kepolisian Rabu siang 09 Desember 2023, beberapa Awak media yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia Deli Serdang menelusuri ke lokasi galian C yang masih lancar terus meraja rela seperti nya pengusaha Galian C kebal Hukum dan sepertinya itu lahan milik pribadi ataupun milik nenek moyangnya tanpa merasa bersalah ataupun seakan bukan pencurian yang dilakukannya , banyaknya dumtruck keluar masuk mengangkut tanah korekan yang melintas di Jalan Rambutan Kecamatan Tanjung Morawa sehingga Jalan yang baru saja di Aspal oleh Dinas PUPR Deli Serdang banyak yang rusak,
Baem Siregar Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang di dampingi Sekretaris IWOI Deli Serdang Syahrul Anwar dan Pengurus , anggota lainnya memberikan komentar terkait galian C ilegal mengatakan " Sebaiknya lakukan kegiatan sesuai yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan jalan yang dilalui sebaiknya sesuai aturan juga, lihat dan perhatikan jalan yang baru di aspal belum layak namun sudah dilalui akibatnya jalan menjadi rusak bila sedemikian itu bukankah Masyarakat dan warga yang di rugikan, karena tujuan pemerintah Deli Serdang ataupun Sumatera Utara memperbaiki jalan menjadi bagus untuk memfasilitasi warga supaya nyaman dalam berlalulintas di saat melakukan aktivitasnya ,
Jalan bagus saat dilintasi Masyarakat yang ingin melakukan Aktivitas seperti pergi bekerja ataupun berangkat ke sekolah bisa menikmati udara yang baik tidak mengirup udara kotor dikarenakan banyaknya abu yang berterbangan di akibatkan Dam Truk yang melintas memuat tanah secara tak langsung dengan banyaknya abu yang berserak dan beterbangan mengganggu kesehatan, mata menjadi perih dan bisa juga terganggunya pernafasan bila masuk ke paru-paru " terangnya
Lanjut ketua IWO Indonesia Deli Serdang Baem Siregar " Hal tersebut bila berkelanjutan dan tidak di hentikan maka pemerintah Deli Serdang Sumatera Utara akan di rugikan karena jalan yang seharusnya memiliki jangka waktu panjang kini akan cepat rusak dan kembali berlubang , kalau seperti itu siapa yang menderita tetap saja warga yang melintasi jalan Rambutan kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang" paparnya
Harapan warga setempat di mohon kepada aparat pemerintah Pjs Bupati Deli Serdang, Polda Sumatera Utara cq Kapolrestabes Medan , Satpol PP Deli Serdang segera memanggil dan bertindak stop dan tangkap pengusaha beserta alat kerjanya yang terdiri 2 unit Excavator yang berada dilokasi galian C ilegal dan beberapa unit Damtruk yang hendak memuat Tanah, hal tersebut agar kabupaten Deli Serdang terhindar dari virus-virus yang menghalalkan dengan semua cara walaupun bukan hak miliknya. (perwarta Zulham Effendi)
Posting Komentar