KEJARKASUS.COM Petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Komitmen tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan ikrar bersama dan penandatangan pakta integritas netralitas pegawai, Senin (4/12).
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh pegawai kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas netralitas yang dipimpin oleh Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Amiek menekankan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga integritas sebagai seorang ASN yang netral dengan tidak memihak kepada siapapun serta menjauhi politik uang selama pelaksanaan kampanye hingga setelah pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.
"Sebagai seorang ASN kita harus menjaga netralitas, bijak bersosial media, dan tetap melaksanakan fungsi pelayanan sesuai SOP yang berlaku," ujar Amiek.
Ia juga melarang keras jajarannya untuk berafiliasi baik dengan partai politik, calon anggota legislatif, maupun calon presiden dan wakil presiden RI.
"Saya juga mengimbau agar tidak menyebarkan hal-hal, pesan, atau simbol-simbol yang menunjukkan keberpihakan kepada suatu pihak dalam pelaksanaan Pemilu," pungkasnya.Ikrar Netralitas, Karutan Pastikan Pegawai Rutan Perempuan Surabaya Netral Pada Pemilu 2024
Petugas Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim memastikan bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Komitmen tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan ikrar bersama dan penandatangan pakta integritas netralitas pegawai, Senin (4/12).
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh pegawai kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas netralitas yang dipimpin oleh Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Amiek menekankan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga integritas sebagai seorang ASN yang netral dengan tidak memihak kepada siapapun serta menjauhi politik uang selama pelaksanaan kampanye hingga setelah pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.
"Sebagai seorang ASN kita harus menjaga netralitas, bijak bersosial media, dan tetap melaksanakan fungsi pelayanan sesuai SOP yang berlaku," ujar Amiek.
Ia juga melarang keras jajarannya untuk berafiliasi baik dengan partai politik, calon anggota legislatif, maupun calon presiden dan wakil presiden RI.
"Saya juga mengimbau agar tidak menyebarkan hal-hal, pesan, atau simbol-simbol yang menunjukkan keberpihakan kepada suatu pihak dalam pelaksanaan Pemilu," pungkasnya.
Posting Komentar