Pada Rabu (27/12/2023) kemarin sore, dikabarkan telah hilang sebuah motor merk Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) L 6017 DAA di halaman parkiran Indomaret Jalan Pasar Besar No. 9-11, Kota Surabaya, sekira pukul 15.20 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika dua orang perempuan mengendarai Honda Scoopy melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di parkiran Indomaret, keduanya kemudian tak lupa mengunci setir motor lalu bergegas menuju ke Indomaret untuk membeli semir rambut.
Saat menuju rak semir tersebut, keduanya lantas mengambil dua buah kotak berisi semir lalu menuju kasir untuk melakukan pembayaran. Saat kembali ke parkiran, keduanya terkejut melihat motor yang dipakai sebelumnya menghilang.
“Iya waktu itu saya dan teman saya disuruh atasan buat beli semir. Motor yang kita pake itu motor atasan saya. Ndak lama masuk indomaret kok tiba-tiba motor hilang. Cepet banget,” ujar A, korban.
Melihat motornya menghilang, keduanya kemudian bertanya kepada tukang parkir yang menjaga mobil dan penjual makanan di sekitar lokasi dan dijawab tidak tahu dan tidak melihat motor tersebut.
Mendengar hal itu, kedua korban kemudian masuk kembali ke Indomaret untuk meminta rekaman CCTV yang menyorot ke halaman parkir. Di dalam rekaman CCTV tersebut terlihat tiga orang pelaku pencuri.
Tiga komplotan bertangan panjang tersebut mulanya datang ke Indomaret dengan saling berboncengan, mengendarai motor PCX warna merah tanpa nopol. Ketika korban masuk ke dalam Indomaret, ketiga pelaku dengan cepat berbagi tugas untuk melakukan eksekusi.
Satu orang pelaku dengan ciri-ciri bertubuh gempal dan memakai helm putih, berbaju ojek online mencoba mengamankan situasi halaman parkir. Satu pelaku lain memakai jaket berwarna gelap menjadi eksekutor. Sedangkan, satu pelaku lainnya mengenakan jaket berwarna hitam masuk ke dalam Indomaret dan mencoba menghalangi pandangan korban.
Tak sampai lima menit, pelaku berhasil menggasak motor dan membawa lari motor korban menuju ke arah Jalan Pahlawan.
Kasus ini pun dilaporkan kepada Polsek Bubutan dan dibuatkan laporan dengan nomor laporan STPL/331/XH/2023SPKT/POLSEK BUBUTAN/POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta rupiah. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Bubutan.[redho]
Posting Komentar