KEJARKASUS.COM Humas Satpol PP Kab. Muba - Jum'at (27/10/2023) Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Tibum dan Tranmas Alexander SE, Plh Kabid Penegak Peraturan Daerah Taufik SIP, Kasi Pelatihan Dasar Tri Aprianta SH MSi, Kasi Operasi dan Penyelamatan Nurhadi Jaya SE dan beserta 1 Regu Tim Satpol PP yang terdiri dari ASN PPNS, ASN Fungsional dan PTI Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Dengan dasar Perda No 13 Tahun 2005 tentang larangan maksiat, perbub No 9 tahun 2006 tentang pemberantasan minuman keras (beralkohol dan napza) di wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin dan PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Operasi Pekat ini dilaksanakan menindak lanjuti laporan dari masyarakat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin bahwa maraknya warung remang-remang yang beroperasi di Jalan Lintas Palembang - Jambi yang semakin meresahkan, maka dari itu Satpol PP Kab Muba melaksanakan giat operasi tersebut. selanjutnya para pemilik usaha warung remang-remang ini dihimbau untuk segera ditutup, kalaupun mau membuka warung makan atau tempat karaoke diminta untuk membuat izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga tidak boleh menyediakan minuman beralkohol/tuak dan sejenisnya. Selanjutnya kepada pegawai atau pekerja di warung remang-remang diminta memperlihatkan kartu identitas pribadi (KTP) untuk di data lebih lanjut dan yang tidak mempunyai KTP untuk segera melengkapi kartu identitasnya. Kemudian para pekerja di warung remang-remang ini dihimbau, dinasehati secara humanis dan diberi peringatan berupa menandatangani surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan tidak melanggar PERDA yang berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin
Sesuai dengan perintah pimpinan kegiatan ini memang dilaksanakan rutin sebagai TUPOKSI Satpol PP dalam menyelenggarakan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, terkendali dan Kondusif terutama di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Posting Komentar