PEMERINTAH DESA WAJIB MENDAPATKAN ILMU PENGETAHUAN AGAR DAPAT MENINGKATAN PEREKONOMIAN DESA SERTA PERCEPATAN PENCAPAIAN SDGS DESA SESUAI DENGAN TEMATIK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA


KEJARKASUS.COM Deli Serdang - Pemberitaan tentang akan diadakan nya Bintek atau Study Tiru oleh segelintir oknum kepala Desa di Kabupaten Deliserdang ke Bali pada 26 November mendatang itu tinggal menunggu keputusan dari Mendagri namun sudah banyak di bincangkan oleh pihak Masyarakat dan berbagai Media, 

Dalam hal ini, Pogram Bintek yang akan dilaksanakan oleh Kepala Desa sangatlah baik agar mereka mendapat kan pembelajaran tentang perkembangan Desa yang mereka Pimpin supaya lebih maju, sesuai yang tertera dalam Pasal 23E ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembangunan nasional".,

Desa adalah satu unit administrasi berdasarkan Pemerintahan Desa yang memiliki kemampuan dalam menjalankan beberapa kegiatan Pemerintahan Desa. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan dan kesejahteraan Masyarakat menjadi perhatian yang sangat penting bagi Pemerintahan Desa. 

Sesuai Konfirmasi di Lapangan ketua LSM LI_ TPK Hojutra Kabid Investigasi mengatakan Harapan kita Masyarakat Deliserdang , setelah pulangnya Bimtek para Pemerintah Desa akan membawa dampak positif dan ilmu yang dapat diterapkan di Desa masing_ masing dan ke depan setiap Desa yang ada bisa menjadi Desa percontohan bagi Desa lain khususnya kabupaten Deliserdang" tegas HOJUTRA_ Kabid Investigasi LSM LI_ TPK ( Tindak Pidana Korupsi ) SUMUT.

Pemerintahan Desa yang baik dan Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk peningkatan perekonomian Desa serta percepatan pencapaian SDGS ( Sustainable Development Goals ) atau Peningkatan Pembangunan Berkelanjutan, itu sangat lah perlu di setiap Desa sesuai dengan tematik pengelolaan keuangan Desa yang melibatkan berbagai aspek, seperti tata kelola Pemerintahan Desa, Perencanaan Pembangunan, Pengelolaan Keuangan Desa, dan partisipasi Masyarakat. (perwarta Zulham Effendi)

0/Post a Comment/Comments