Penuhi Panggilan Kejatisu Dpc Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Minta Usut Tuntas Spam Tj medan Dan Periksa Kadis Pu Labusel


KEJARKASUS.COM Medan - Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) Untuk mengusut tuntas proyek pembangunan fasilitas pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang merugikan negara milyaran rupiah.

Ketua Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya Hendra Harahap ketika di konfirmasi setelah diperiksa sebagai pelapor di Kejatisu,jumat ( 15/12/2023).

"Hari ini kita dimintai keterangan oleh penyidik Kejatisu sebagai pelapor terkait proyek pembangunan fasilitas pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan",ucap Hendra Harahap .

Ketua Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya  menjelaskan bahwa,Proyek pembangunan fasilitas pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang berada di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dikerjakan oleh CV. Dian Wira Putra dengan pagu Rp. 1.986.072.800 yang bersumber dari APBD 2020 diduga bermasalah dan merugikan negara, karena tidak dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat setempat.

Yang lebih parahnya lagi , pekerjaan perluasan SPAM Saluran Pipanisasi tersebut kembali dianggarkan di TA 2022 dengan menelan anggaran sebesar Rp. 2.982.956.000 yang bersumber dari DAK, dikerjakan oleh CV. RURY ARISKA, yang lagi-lagi belum dapat berfungsi sama sekali sampai sekarang", jelasnya.

" kami percaya Kejatisu mau mengusut tuntas proyek Spam tersebut. Dan meminta kejatisu untuk memeriksa Kadis PU Labusel karena kami menduga proyek tersebut syarat korupsi",Kata Hendra Harahap dengan tegas.Perwarta Zulham Effendi)

0/Post a Comment/Comments