"Di daerah Pasuruan memang belum pernah ada kantor atau unit pelayanan keimigrasian," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono hari ini (11/01/2024)
Kantor imigrasi terdekat, lanjut Heni, berada di Kota Malang (Kantor Imigrasi Kelas I Malang) atau Kabupaten Sidoarjo (Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya). Sehingga, jarak yang ditempuh masyarakat cukup jauh.
"Sebelumnya kami juga membuka unit pelayanan paspor dan unit kerja kantor imigrasi di Kabupaten dan Kota Probolinggo, tapi selama ini hanya sudah penuh untuk masyarakat Probolinggo saja," terang Heni.
Diharapkan, masyarakat di daerah Kabupaten dan Kota Pasuruan bisa semakin mudah dalam memanfaatkan pelayanan keimigrasian. Terutama pelayanan penerbitan atau penggantian paspor baru.
"Kami melihat animo masyarakat Pasuruan cukup tinggi, dan berupaya merespon dengan hadir lebih dekat," jelas Heni.
Salah satu langkah konkrit adalah saat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana bersilaturahmi ke Pemkab Pasuruan hari ini (11/1). Dia diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko.
Galih menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memiliki semangat yang sama akan dibukanya layanan keimigrasian pada MPP Kab. Pasuruan. Menurutnya, langkah kolaboratif ini akan menimbulkan tanggapan positif bagi proses pelayanan publik di Kab. Pasuruan.
"Tentunya masyarakat akan semakin terbantu dan pasti akan senang karena pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan akan semakin lengkap," terang Galih.
Galih juga menyempatkan untuk meninjau lokasi layanan keimigrasian pada MPP Kab. Pasuruan. Dalam peninjuan tersebut terlihat bahwa infrasturuktur dan fasilitas yang ada di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan sudah lengkap dan siap.
"Hal ini tentu menambah semangat dan keinginan untuk lebih cepat merealisasikan hadirnya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya," tutup Galih. (Humas Kemenkumham Jatim)
Posting Komentar