Kabid Dinas PUPR Alergi dengan LSM Wartawan

KEJARKASUS.COM MUBA Kepala bidang (Kabid) dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan diduga menghindar di saat awak media bersama  Ketue Dpc  aliansi LSM  dan ormas bersatu muba  ini ingin konfirmasi, terkait kegiatan proyek peningkatan jalan tahun 2023 yang ada di Kecamatan Sekayu

Dengan adanya pembangunan peningkatan jalan tersebut diduga yang mulai  retak  atau tidak sesuai spesifikasi.
Tim awak media bersama Ketua LSM aliansi dan ormas bersatu muba  mendatangi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin  untuk konfirmasi ada nya pembangunan yang ada di Dinas PU  ” Susah di temui bahkan di konfirmasi lewat Via WhatsApp tidak di respon. Rabu (3/1/2024).

” Besarnya penyaluran program kegiatan proyek peningkatan jalan yang menelan anggaranRp.30.472.092.770.60  dari APBD , yang disalurkan kepada Dinas PUPR ” untuk proyek tersebut wilayah kabupaten muba

Namun sayang di sayangkan, besar nya anggaran dari Pemerintah untuk proyek peningkatan jalan tersebut wilayah Kecamatan Sekayu pihak Dinas PU susah di temui di duga Alergi terhadap wartawan.bersma LSM

” Sangat ironis prilaku Oknum Kabit PUPR Kabupaten Muba seolah olah menghindar ketika di minta keterangan oleh awak media, terkait kegiatan peningkatan jalan.

Tidak cukup disitu saja, kami awak media demi ingin mendapatkan informasi lebih jelas, kami berusaha mendatangi Kantor Dinas PUPR  Selaku Kabit sangat alergi terhadap wartawan, seakan akan tidak mau dikonfirmasi terkait proyek peningkatan jalan tersebut.

Dengan menunjukan sikap yang tidak transparansi dan alergi terhadap wartawan, seolah olah tidak memberikan contoh yang baik selaku Kabit PUPR.

” Menanggapi hal tersebut Ketue Dpc  aliansi lsm dan  ormas bersatu muba Deskar.. Menegaskan Kepada Pihak Dinas PUPR Kabupaten musi Banyuasin kenapa  alergi kepada wartawan.sama LSM

Ketegasan ini disampaikan ketua aliansi  Deskar  menyikapi persoalan wartawan yang tidak mendapatkan layanan ( Sulit di jumpai ) dalam proses ingin memperoleh informasi untuk meliputan berita agar seimbang ” di Dinas PUPR Kabupaten muba  untuk menghasilkan karya jurnalistik dalam pemberitaan untuk di ketahui publik,” ujarnya.

” Kita juga sangat prihatin mendengar apa yang disampaikan kawan kawan yang ditanggapi saat ingin mengkonfirmasi ” Tetapi tidak ditanggapi,” ucap Deskar

Saya pribadi menyayangkan hal tersebut, seharusnya di zaman sekarang ini, wartawan sebagai MINTRA yang mampu bersinergi dalam berbagai hal termasuk pembangunan infrastruktur,” Jelasnya
Deskar

Ketua Dpc  aliansi lsm dan ormas bersatu muba  Menambagkan lagi, bahwa kebebasan pers akan melahirkan Pemerintahan yang cerdas, bijak, dan bersih, sehingga muncul mikanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun mengsmbil kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dan juga, sebagai pilar keempat demokrasi, media adalah unsur yang melengkapi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Dengan tujuan meningkatkan kualitas demokrasi sebagai penyampaian informasi yang disebut dengan civic empowerment.

” Deskar  melanjutkan, kawan kawan wartawan yang memperoleh informasi sesuai pedoman Kode Etik dengan memberikan hak kepada narasumber sesuai porsinya, saya yakin wartawan tersebut faham dengan Kode Etik Jurnalistik berkerja secara profesional dan taat kepada UU Pers No 40 Tahun 1999.

” Jadi, kalau Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin  Baik Kepala dinas nya atau bidang Kabit nya tidak faham dengan kerja wartawan, maka perlu di evaluasi, sebab hal itu dapat menghambat kerjanya wartawan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik dilapangan,” lanjut deskar  mensuport rekan rekan wartawan agar tetap dalam menjalankan tugasnya,” tutur(tim)

.

0/Post a Comment/Comments