Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, angkat bicara terkait Penipuan yang dilakukan oleh tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun adalah bentuk kelalaian KALAPAS dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan di Lapas Kelas 1 Madiun,
Kami juga bertanya-tanya, kenapa HP bisa masuk ke dalam Lapas Kelas 1 Madiun, dan kenapa Narapidana bisa memiliki dan menggunakan HP dari dalam Lapas kelas 1 Madiun, karna menurut kami jangan kan HP makanan yang sudah dikemas secara rapi pun harus dibongkar oleh para petugas diseluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Tapi pada kenyataannya hal tersebut kami duga tidak berlaku didalam Lapas Kelas 1 Madiun, dikarenakan tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun bisa leluasa melakukan penipuan pembelian motor di salah satu dealer dikota Probolinggo.
Kami juga merasa sangat kaget ketika tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun, tersebut bisa membuat KTP dan bukti transfer palsu, dari dalam Lapas kelas 1 Madiun.
Maka menurut kami dari kasus tersebut, sangat jelas bahwa Kinerja KALAPAS dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun tidak Profesional Dan Bobrok, dan kami meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot dan memecat KALAPAS dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun dan kami juga memastikan akan segera mengirim surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, terkait kasus tersebut.[redho]
Posting Komentar