Putaran pertama Sub PIN Polio akan dimulai pada 15 – 21 Januari 2024. Sedang putaran kedua pada 19 – 25 Februari 2024. Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio adalah imunisasi tambahan yang diberikan jika ada Kejadian Luar Biasa (KLB).
Ada perbedaan antara PIN Polio dan Sub PIN Polio. PIN Polio dilakukan secara serentak nasional. Sementara Sub PIN Polio dilakukan jika beberapa wilayah masuk kategori KLB.
Seperti saat ini, telah masuk kategori KLB sebab ditemukan kasus Polio pada warga Jawa Tengah usai bepergian bolak-balik ke Jawa Timur. Terdapat tiga provinsi fokus penanganan KLB Polio, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Maka di daerah inilah yang dilakukan Sub PIN Polio serentak. Ini untuk mencegah virus polio di wilayah tersebut agar tidak menyebar.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinkes Kabupaten Bojonegoro drg. Fajar Respati menjelaskan, polio utamanya dapat menyerang pada anggota gerak dan juga dapat menyerang area saraf pernapasan sehingga bisa menyebabkan kematian. Polio terbanyak menimpa anggota gerak sehingga gejalanya berupa kelumpuhan. Polio ialah virus yang menular berbahaya.
Tipe imunisasi polio ada dua yaitu imunisasi polio tetes (OPV) diberikan secara oral dan imunisasi polio suntik (IPV) diberikan secara injeksi (suntik). Imunisasi polio rutin untuk anak-anak usia kurang 1 tahun, harus mendapat dosis 4 kali (secara oral) pada usia 1 hingga 4 bulan dan 1 kali injeksi untuk mencegah dan melindungi dari penyakit polio. Sub PIN Polio didapat dari usia 0-7 tahun 11 bulan karena diusia inilah anak-anak paling rentan terhadap virus.
“Putaran pertama tanggal 15-21 Januari 2024. Kondisi anak pastikan sehat sebelum imunisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan, gejala setelah imunisasi biasanya demam. Namun kondisi ini tidak sama antara satu anak dengan anak lainnya. Bisa saja tidak ada gejala apapun. Imunisasi ini diharapkan dapat dipenuhi sesuai dosisnya sebab virus polio sering kali menyerang anak-anak. Utamanya yang belum imunisasi.
Sementara itu, Subkoordinator Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Paiman menjelaskan, polio ini penyakit berbahaya dan proses menular yang cepat.
“Polio tidak dapat diobati dan dapat menimbulkan kecacatan permanen. Namun penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi. Tidak pernah ada kasus polio di Bojonegoro sampai kini dari mulai 1997 hingga 2024. Hingga dilakukan Sub PIN Polio tidak ditemukan kasus polio di Bojonegoro,” pungkasnya.
Ada beberapa tindakan pencegahan. Pertama, imunisasi untuk kekebalan tubuh. Kedua, berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Ketiga, stop BAB sembarangan.
Lebih lanjut, Virus Polio terdiri dari 3 strain yaitu strain-1 (Brunhilde), strain-2 (Lansig), dan strain-3 (Leon). Semua virus ini menyebabkan kelumpuhan. Jika anak sudah imunisasi dasar lengkap, tahun ini karena ada Sub PIN Polio, semua anak harus ikut agar lebih kebal.
Pihaknya berharap, peran serta seluruh masyarakat utamanya insan kesehatan, pendidikan, serta kader di wilayah masing-masing dapat membantu kelancaran proses imunisasi. Baik pendataan maupun mengingatkan di wilayah masing-masing agar mengikuti Sub PIN Polio.
“Semoga semua anak di Bojonegoro dalam kondisi sehat sehingga tidak perlu menunda imunisasi. Seluruh puskesmas sudah siap, vaksin sudah didistribusikan. Harapannya Senin (15/1/2024) Sub PIN Polio dapat terlaksana sukses,” ujarnya[Redho]
Posting Komentar