Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy mengatakan bahwa Ikan yang ditebar dikawasan Taman Air Serasan Sekate untuk sarana rekreasi/ hiburan masyarakat sambil bersantai. Jadi sekali lagi tidak diperbolehkan memancing di kawasan tersebut kecuali ada kebijakan lebih lanjut.
"Pada hari ini kami Respon cepat pengaduan yang masuk ke Muba siaga 112 dan Muba Fastrek Dinkominfo muba, sesuai arahan bapak Pj Bupati H Apriyadi segera memasanga spanduk larangan memancing di area tersebut, dan sebenarnya masyarakat juga sudah mengetahui bahwa kawasan tersebut bukan kawasan untuk memancing,"ucap Kadis Perikanan Muba Saat dikonfirmasi hari ini Rabu (31/1/2024).
Tomi berharap kiranya dengan pemasangan spanduk larangan memancing tersebut kiranya petugas piket yang ada dilokasi untuk dapat mengawasi dan melarang warga untuk memancing, dan mari kita jaga bersama fasilitas fasilitas publik yang telah dibangun oleh Pemkab Musi Banyuasin untuk dapat kita pelihara bersama dan mematuhi larangan larangan yang telah kita himbau tegasnya(Wendi)
Posting Komentar