Keterangan terkesan ganjil itu terungkap dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi fakta dari pihak Ellen Sulistyo (Tergugat I) dalam sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Fifie Pudjihartono, direktur CV. Kraton Resto management dari restauran Sangria by Pianoza. Rabu (10/1/2023) di ruang sidang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Saksi fakta bernama Nifa Kristika mengaku menjabat sebagai supervisor restauran Sangria by Pianoza dimasa restauran itu masih buka.
Nifa mengaku sudah bekerja pada Ellen Sulistyo sejak tahun 2014, dia di tempatkan Ellen menjadi supervisor di restauran Sangria by Pianoza sejak Juni 2022 hingga restauran tersebut tutup.
Pernyataan Nifa yang tidak mengetahui hasil pendapatan rata - rata perbulan restauran, dan hanya mengetahui hasil rata - rata pendapatan restauran per hari, menjadi temuan yang menarik saat Nifa diberi pertanyaan Pengacara Yafet Waruwu, kuasa hukum Tergugat II.
Nifa berdalih, bahwa dirinya hanya ada laporan tiap malam terkait pemasukan dari restauran setiap harinya.
"Hari biasa 10 sampai 14 juta, paling tinggi 15 sampai 16 juta. Laporan tiap bulan tidak tahu. Uang chas (red: tunai) dari kasir disetorkan ke office admin bernama bu Dwi," terang Nifa.
Jawaban tersebut membuat Yafet bertanya - tanya, bagaimana bisa tahu pemasukan tiap hari tapi tidak tahu pemasukan tiap bulan, apakah tidak ada rekapan penghasilan, Nifa menjawab tidak ada, dia hanya tahu pemasukan rata - rata tiap hari.
Sebagai supervisor, kata Yafet, seharusnya Nifa mengetahui semua operasional restauran, semestinya Nifa juga mengetahui uang yang disetorkan kasir ke admin masuk ke rekening atas nama siapa, akan tetapi sekali lagi Nifa mengatakan tidak tahu ditransfer ke rekening siapa. terkesan ada hal yang ditutupi dalam kesaksian tersebut.
Terkait Nifa sebagai supervisor yang digaji tiap bulan melalui transfer, Yafet menanyakan gaji yang Nifa terima siapa yang transfer, atas nama siapa yang transfer?. Akan tetapi Nifa sekali lagi tidak mengetahui.
"Tidak saya cek atas nama siapa yang transfer," terang Nifa, yang membuat Yafet heran bagaimana mungkin orang digaji tidak tahu siapa yang transfer gajinya, padahal sesuai perkataan Nifa, bos dia adalah Ellen Sulistyo.
Terkait pembayaran pajak makanan dan service charge yang semestinya dibagikan ke karyawan, apakah dibagikan dan apakah pajak makanan dibayarkan, saat Yafet bertanya seperti itu, Nifa menjawab, bahwa karyawan mengerti kalau restauran minus.
"Nita masih minus, info office seperti itu, pajak makanan kurang tahu," terang Nifa.
Adanya strategi marketing untuk meningkatkan penjualan, Sangria mengeluarkan voucher, Nifa menjawab, "Ada voucher senilai uang, ada pembelian voucher Rp 300 ribu dipotong Rp 100 ribu. Acara ulang tahun ada diskon 15 %," terang Nifa.
Adanya penutupan Sangria Resto, Nifa mengatakan mengetahui, dan mengatakan bahwa Ellen Sulistyo saat itu rugi karena ada reservasi 70 orang yang dipindahkan ke restauran lain dan dibayar oleh Ellen Sulistyo.
"Restauran ditutup 12 Mei 2023, sudah banyak TNI, ga tahu siapa yang nutup, saya sempat nangis dimarahi konsumen, karena tidak bisa masuk restauran, ada tenda dipasang," terangnya.
Disisi lain, ketika ditanya berapa tamu yang makan tiap hari, Nifa menjawab kurang lebih antara 37 hingga 45 tamu, dan acara ulang tahun sekitar 30 hingga 40 orang, tidak pernah lebih dari itu.
Tapi dari pernyataan Nifa, amat disayangkan media, mengapa tidak ada yang mempertanyakan jumlah 70 orang dalam acara apa ?. Padahal Nifa menjelaskan kalau tamu acara selama di Sangria antara 40 orang.
Perihal adanya pengambilan barang oleh pihak Ellen Sulistyo setelah restauran Sangria by Pianoza ditutup, Nifa menjawab bahwa barang yang diambil adalah punya bos nya yakni Ellen Sulistyo
"Saya diperintah bu Ellen mengambil barang miliknya, kursi, meja marmer, AC, saya mengetahui milik bu Ellen karena saya yang menerima awal barang tersebut dari bu Ellen," terang Nifa. Namun saat di tanya barang itu dibawa kemana, Nifa mengatakan dibawa ke gudang tapi tidak beritahu alamat gudang (terkesan ditutupi).
Hal menarik, diawal pertanyaan Yafet, Nifa sebagai supervisor yang menurut kuasa hukum dari Ellen Sulistyo dihadirkan sebagai saksi karena mengetahui keadaan resto, dan menurut Nifa sendiri bahwa sebagai supervisor mempunyai tanggung jawab operasional resto, tapi saat ditanya berapa jumlah laki dan perempuan dari 30 karyawan resto Sangria, jawab Nifa, ia tidak pernah menghitung, dalam arti tidak mengetahui. Hal ini menimbulkan kesan ada hal - hal yang sengaja ditutupi oleh Nifa.
Tentang renovasi yang dilakukan Ellen, menurut pengakuan Nifa dikerjakan pada Agustus 2022 ada penambahan inventaris yakni AC, kursi, meja marmer dan peralatan pecah belah.
Yafet Waruwu dalam persidangan tersebut, sempat melaporkan ke majelis hakim ada suara bisik - bisik ke saksi Nifa seakan mengarahkan saksi. Bukan sekali Yafet melaporkan, tapi sebanyak 2 kali. Sehingga hakim mengatakan agar pengunjung diam tidak boleh ikut bersuara.
Dari pantauan media, yang berbisik terkesan mengarahkan saksi diduga Tergugat II Ellen Sulistyo, karena Ellen sempat protes kalau Yafet menyudutkan saksinya.
Sebelumnya, saat awal sidang, kuasa hukum Tergugat I menanyakan apakah Nifa mengenal Effendi (Tergugat II), Nifa menjawab mengenalnya
"Sejak Juni 2022, bu Ellen memperkenalkan pak Effendi disalah satu restauran milik bu Ellen. Pak Effendi diperkenalkan sebagai pemilik resto Pianoza dan akan kerjasama dengan bu Ellen, kerjasama terkait apa saya kurang tahu," terang Nifa.
Berapa jumlah pegawai dan apakah selama bekerja pembayaran gaji sering terlambat, dan apakah ada renovasi pergantian nama Pianoza ke Sangria, dan apakah mengenal namanya Bagus. Nifa menjawab jumlah karyawan kurang lebih 30 orang.
"Pembayaran tidak pernah telat, tapi jika pembayaran tanggal 1 hari Sabtu, pembayaran dilakukan Senin, sesuai Bank, dan Bagus sebagai waiters, dan saat renovasi dia bantu juga," terang Nifa. Terkait gaji Bagus, Nifa mengatakan Rp. 2,1 Juta belum bonus, dan Bagus sebagai waiters tidak pernah dipindah tugaskan ketempat lain.
Terkait mekanisme pembayaran gaji, Nifa juga menerangkan ada tunai dan transfer. "Kerja satu hingga tiga bulan tunai. Tiga bulan selanjutnya transfer," terang Nifa.
Terkait kerjasama antara Effendi dengan Kodam V/Brawijaya, dan ada kewajiban Ellen Sulistyo membayar PNBP, dan tagihan lainnya antara lain listrik, Nifa mengaku tidak mengetahui.
Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Sudar didampingi 2 anggota hakim, dihadiri oleh kuasa hukum Penggugat, Tergugat I dan II, kuasa hukum Turut Tergugat II, akan dilanjutkan Rabu mendatang dalam agenda masih mendengarkan saksi yang dihadirkan Tergugat I.
Perlu diketahui, keterangan saksi Nifa sangat patut dicermati, karena berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Penggugat pada sidang sebelumnya (Rabu, 3 Januari 2024)
Salah satu saksi yang dihadirkan waktu itu adalah Bagus bekerja sebagai waiters di restauran Sangria, yang disinggung pengacara dari Ellen Sulistyo didalam kesaksian Nifa.
Bagus mengatakan, bahwa dirinya digaji Rp. 1,7 juta, dan gaji sering terlambat antara tiga hingga lima hari. Yang patut disoroti adalah pemasukan rata - rata restauran Sangria, ada selisih jauh antara keterangan Bagus dan Nifa saat sidang ini.
Dari keterangan Nifa, restauran pendapatan rata - rata perhari paling tinggi Rp. 16 juta, sedangkan dari kesaksian Bagus, penghasilan resto rata - rata Rp. 27 juta perhari. Hasil itu total dari pembayaran tunai dan mesin.
Perbandingan terbalik dari kedua saksi juga terjadi yakni, barang yang diambil dari dalam restauran Sangria oleh pihak Ellen Sulistyo, dari keterangan Nifa barang tersebut adalah barang milik Ellen Sulistyo, tapi dari keterangan Bagus, barang itu milik Sangria, dan ada barang yang sudah dikembalikan dan ada yang belum dikembalikan oleh Ellen.
Nifa dalam persidangan ini mengatakan tidak tahu uang hasil operasional restauran Sangria disetor direkening siapa, kontras dengan kesaksian dari saksi fakta Danang Witarso dan Bagus disidang lalu, yang jelas menyebutkan bahwa rekening penerimaan atas nama Ellen Sulistyo. Yang membuat heran dari kesaksian Nifa, bagaimana mungkin supervisor tidak mengetahui, sedangkan waiters saja mengetahui ?.
Terkait Nifa mengatakan bahwa bekerja sebagai supervisor sejak Juni 2022, padahal dari penelusuran media ini, soft opening Sangria by Pianoza pada 15 September 2022.
Diketahui, gugatan wanprestasi pengelolaan restauran Sangria by Pianoza, terjadi karena pihak CV. Kraton Resto menagemen restauran Sangria by Pianoza merasa Ellen Sulistyo tidak menepati perjanjian notaris yang telah dibuat tanggal 27 Juli 2022.
Salah satunya adalah tidak membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke CV. Kraton Resto yang selanjutkan akan disetorkan ke Kas Keuangan Negara melalui Kodam V/Brawijaya.
Karena tidak membayar PNBP, akhirnya restauran Sangria by Pianoza ditutup Kodam. Hal ini sesuai dengan jawaban Kodam perihal alasan penyegelan resto pada tanggal 12 Mei 2022.
Padahal sebelumnya, atas inisiatif pihak CV. Kraton Resto telah menjaminkan emas senilai kurang lebih Rp. 625 juta ke Aslog Kodam V/Brawijaya. Akan tetapi walaupun ada jaminan emas, restauran Sangria masih di tutup dengan pagar seng.
Jaminan emas itu dilakukan CV. Kraton Resto untuk menalangi pihak Ellen karena tidak mau membayar PNBP, padahal menurut CV. Kraton Resto ada uang hasil operasional resto ditangan Ellen Sulistyo sebesar Rp. 3 milyar dan itu sudah sesuai dengan bukti yang diserahkan pada majelis hakim.
Pendapatan sebesar itu di setorkan kepada rekening Ellen Sulistyo bukan pada rekening CV.Kraton Resto. Menurut CV. Kraton Resto, hal itu saja sudah merupakan pelanggaran karena Ellen Sulistyo adalah pengelola berdasarkan perjanjian Notarial no 12 tanggal 27 Juli 2022, bukan pemilik dari resto Sangria by Pianoza. (redho)
Posting Komentar