Barang Bukti saat ini dalam proses pemindahan ke Polda Metro karena awal penanganan perkara ini bermula dari pembuatan Laporan Polisi dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dengan pelaku utamanya adalah Sdr EI (sipil), Yang mana saat ini Sdr EI dalam proses penyidikan oleh Polda Metro.
Untuk yang diduga sebagai pelaku dari oknum TNI AD, saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brw dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya utk dilanjutkan Proses Sidang di Pengadilan Militer Surabaya.
Utk Barang Bukti yg terkait dengan Pelaku yg diduga dari Oknum TNI, Pomdam V/Brw masih terus berkordinasi dengan pihak Polda Metro untuk meninggalkan sejumlah Barang Bukti berupa 5 Ran roda empat dan 10 Ran roda 2.
Masyarakat yg mau konfirmasi kendaraanya yg hilang, apakah ada didalam barbuk yang ditangkap tsb dapat menghubungi humas Polda Metro.[redho]
Posting Komentar