Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar sangat kecewa dan miris setelah mendapatkan aduan dari mantan napi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang baru keluar, terkait aktivitas didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Kami sangat kaget setelah mendengarkan aduan dari mantan napi yang baru keluar dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, yang dimana didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ada Blok dan Kamar khusus yang dihuni oleh Napi yang diduga kerjaannya melakukan penipuan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan ternyata yang bikin lebih kagetnya lagi Napi yang menghuni Blok dan Kamar tersebut diduga disuruh bayar uang bulanan yang besarnya sangat fantastis.
Setelah kami gali lebih dalam terkait aduan dari mantan napi tersebut, kami mendapatkan informasi dan pengakuan dari mantan napi tersebut bahwa didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan juga ada jual beli HP yang harganya Sungguh Sangat-sangat fantastis.
Kami juga mendapatkan pengakuan dari mantan napi tersebut terkait dugaan adanya oknum petugas yang merangkap menjadi makelar kasus ketika ada oknum napi yang mempunyai permasalahan hukum baru, maka dari ini kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan mengambil langkah tegas untuk segera melaporkan KALAPAS dan KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan ke Kanwil Kemenkumham Jatim dan Kemenkumham RI.[redho]
Posting Komentar