Kegiatan tersebut diawali dengan apel pertama di tahun 2024 yang dipimpin secara langsung oleh Menkumham RI melalui virtual dan diikuti seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia. Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas oleh para Pimti Pratama dan perwakilan Ka UPT.
Agenda berikutnya yaitu paparan dari perwakilan Ka UPT Pemasyarakatan, Imigrasi dan BHP. Enam orang Ka UPT yaitu Kalapas Pasuruan, Karupbasan Probolinggo, Kakanim Ponorogo, Ketua BHP Surabaya, Kabapas Surabaya dan Karutan Sumenep menyampaikan program kerja dan berbagai inovasi yang akan dilakukan di tahun 2024.
Usai paparan, para pimti pratama secara bergantian menyampaikan masukan dan evaluasi untuk kesempurnaan berbagai program yang telah dikerjakan tersebut.
Kakanwil menyampaikan bahwa berbagai program kerja, berikut besaran anggaran yang akan digunakan, telah disampaikan oleh seluruh Ka UPT secara gamblang. “Kalau dulu DIPA itu rahasia, sekarang tidak lagi. Ini bagus karena artinya kita semua bekerja secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” terangnya.
Kakanwil juga mengingatkan untuk secara konsisten melaksanakan berbagai program yang telah direncanakan sesuai target. Serta siapkan pula rencana cadangan atau plan b, sehingga bila terjadi kendala tetap dapat melanjutkan program yang telah disiapkan. “Kita speed up, langsung gas. Insyaallah saya punya keyakinan program kita akan berjalan dengan baik,” tandasnya.
Untuk seluruh satker, baik yang telah berpredikat WBK dan WBBM tetap berjuang memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Jangan pernah lelah apalagi sampai berhenti berjuang,” pesannya. Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik, lanjutnya, adalah hal wajib yang harus terus kita laksanakan sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan dari masyarakat pengguna layanan.
Langkah strategis juga disampaikan oleh Kakanwil, antara lain meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan disiplin dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa (PBJ) serta meningkatkan pengendailan dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala. (Humas Kemenkumham Jatim)
Posting Komentar