Sebelumnya Hal ini sudah berkali kali dihimbau dan di ingatkan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K.,M.I.K bahwa diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin tidak boleh lagi adanya aktivitas aktivitas Ilegal Driling refinery.
Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.
Berdasarkan dari hasil pantauan Tim awak media saat sedang dilokasi 25 Januari 2024 , di wilayah Kab Musi Banyuasin Sekayu terlihat Puluhan Mobil angkutan Minyak Ilegal Drilling masih saja terus beraktivitas.
Terlihat dan terpantau aktivitas angkutan kegiatan minyak ilegal Drilling beroperasi di saat memasuki waktu malam hari.Tim awak media membincangi salah satu sopir truk plat BG 8626 BQ menyampaikan, "mobil ini milik Pak (AJ) anggota Pom Dam, Kami Cuma Sopir Silah kan bapak Hubungi Pak ( AJ), Ungkapnya.,,
Saat Tim awak media mengonfirmasi (AJ) melalui Pesan whatsap yang Bernomor 085xxxxxx Tidak ada jawaban Hingga Berita ini di terbitkan.
Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Panglima TNI Agus Subiyanto Dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. sekaligus Bapak Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K.,M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku dan pihak APH yang membekingi Aktivitas Tersebut.(tim/Red)
Posting Komentar