Alhasil berhasil diamankan 1 orang tersangka atas nama Syamsir (47) berikut barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 5 paket atau berat bruto 0,58 gram dibungkus dengan menggunakan plastik klip bening.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais Akp. Hendra Sutisna SH saat dibincangi tribratamubanews. pada hari Kamis (11/01/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba diwilayah hukumnya tersebut, yaitu di desa Teluk Kecamatan Lais.
Ya, tersangka sudah kami amankan atas nama Syamsir berikut barang bukti diduga narkotika jenis Shabu sebanyak 5 paket dengan berat bruto 0,58 gram yang ditemukan oleh anggota kami saat melakukan pemeriksaan dirumah tersangka, dan barang tersebut ditemukan diatas lemari didalam rumah tersangka. Jelasnya.
Dari informasi yang kami dapat bahwa konsumen narkotika langganan tersangka rata-rata adalah sopir truk jarak jauh yang sering mangkal diwarung kopi dekat rumah tersangka, yang tidak menutup kemungkinan konsumennya juga warga sekitar, sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat, khawatir kalau nanti keluarganya ikut terpapar dengan narkoba tersebut.
Untuk penanganannya, perkara ini telah kami limpahkan ke Satres narkoba polres Muba, dan dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang perduli dengan lingkungannya menginformasikan adanya transaksi narkoba ditempat tersebut. Tutup Hendra. (Wendi).
Posting Komentar