"sedangkan seorang kades Sindang Marga benar benar salah dan Arogan terhadap seorang wartawan Media online ( RD ) yang heboh di dunia Mensos dan sempat juga viral beberapa bulan lalu.tapi sayang sampai saat ini belum selesai juga ada apa dengan pihak hukum apa seorang kades sulit di naikan ke hukum.
tapi kalau seorang pencuri ayam tidak perlu makan waktu lama langsung di tindak,kasihan dengan seorang wartawan dari Media online yang benar benar terlindung dengan UU Pers No.40 Tahun 1999 Ayat ( 1 ) Barang siapa menghalangi Tugas wartawan dapat di tuntut hukum dan denda.apa lagi seorang kades Sindang Marga (AS) arogan Dengan seorang wartawan belum selesai juga. Dan tidak ada titik terang sama sekali.
" Di saat wartawan (RD) salah satu media online wawancara eksklusif via WhatsApp ( 0852-8933-XXXX) mintak tolong kepada pihak. APH Polres Musi Banyuasin selesai kan masalah ini kalau memang tidak selesai juga sama bersama Pengacara akan menaikan kasus ini ke mabes polri berserta bukti bukti yang ada dan laporan saya di Polres Musi Banyuasin karena sudah sekian bulan dari bulan September 2023 sampai bulan Februari 2024 kata dengan nada sedikit jengkel.""
Penulis;Novriadi
Editor:Rendi
Posting Komentar