Sebelumnya Hal ini sudah berkali kali dihimbau dan di ingatkan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K.,M.I.K bahwa diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin tidak boleh lagi adanya aktivitas aktivitas Ilegal Driling refinery.
Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.
Berdasarkan dari hasil pantauan Tim awak media saat sedang dilokasi 23 Februari 2024 , di wilayah kecamatan babat Toman di desa sereka. terlihat Puluhan Mobil angkutan Minyak Ilegal Drilling masih saja terus beraktivitas.
Terlihat dan terpantau aktivitas angkutan kegiatan minyak ilegal Drilling beroperasi di saat memasuki waktu siang hari
Tim awak media membincangi salah satu sopir truk plat BG 8175 GC menyampaikan, "mobil ini milik Pak (NP) anggota Kodam 0406 Dam, Kami Cuma Sopir Silah kan bapak Hubungi Pak ( NP), Ungkapnya.,,
Saat Tim awak media mengonfirmasi (NP) melalui Pesan whatsap yang Bernomor 0823xxxxxx Tidak ada jawaban Hingga Berita ini di terbitkan.
Permasalahan ini diharapkan Kepada bapak Panglima TNI Agus Subiyanto Dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. sekaligus Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K.,M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku dan pihak APH yang membekingi Aktivitas Tersebut
Penulis:Rendi
Posting Komentar