Pasalnya, Ketua Panwascam itu sendiri diduga terlibat kompanye politik dengan cara ikut membantu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kabupaten OKU Selatan bagikan bingkisan Sembako ke warga diwilayah Buay Runjung Desa sugih waras sekitar 2 Hari lalu.
Berdasarkan, informasi yang diterima bahwa oknum Ketua Panwascam itu terlibat dalam kompanye politik alias mendukung Caleg Provinsi Sumsel dan Caleg DPRD Kabupaten OKU Selatan dari salah satu Partai peserta Kontestan Politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Oknum Ketua Panwascam itu melakukan pembagian sembako tersebut dengan melibatkan sanak saudara, lantaran dirinya merasa takut diketahui oleh publik.
IA salah satu warga sekitar mengatakan bahwa memang benar oknum Ketua Panwascam tersebut sempat membagikan sembako milik salah satu Caleg.
"Yang keliling ini adek-adeknya, karena dia takut mungkin, tapi kami tahu kalau sembako itu dari Ketua Panwascam, bahkan dia itu sempat ditabok oleh sejumlah warga karena tidak senang dengan sikap Ketua Panwascam yang tidak netral," cetusnya, Senin (12/02/2024).
Dikatakannya, sikap seorang petugas Pemilu semestinya menjunjung tinggi konstitusi dalam pengawasan Pemilu.
"Justru, ini malah melakukan pelanggaran, tentunya ini sangat merusak konstitusi penyelenggara Pemilu, bukan mengawasi kecurangan malah melakukan kecurangan," ucapnya.
Sedangkan, IR Ketua Panwascam melalui Camat Buay Runjung menyampaikan bahwa dirinya tak mengizinkan untuk dipublikasikan.
"Redam aja, sampaikan dengan kawan-kawan, hawatir nanti yang diatas tersinggung",ucapnya
Penulis:Anton
Editor:Rendi
Posting Komentar