Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko nota kesepahaman dengan KPU bernomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan nomor NK/50/XII/2022 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
"Nota kesepahaman dilakukan pada 29 Desember 2022 bertempat di Jakarta ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Februari 2024.
Trunoyudo mengatakan, dalam nota kesepahaman para pihak sepakat melanjutkan kerja sama melalui nota kesepahaman ini dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
"Salah satu nota kesepahaman adalah ruang lingkup bantuan keamanan setiap tahapan pemilu juga termasuk dalam pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, Polri selalu berkordinasi dengan KPU terkait pendistribusian Logistik Pemilu sampai saat ini.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Polri selalu memberikan dukungan dalam pendistribusian hingga pelosok sampai ke gudang-gudang yang dituju. Dalam pendistribusian ini, kata Trunoyudo, tentunya mempunyai harapan agar terciptanya keamanan.
"Polri siap mengamankan pemilu 2024 tertib, aman, sejuk, damai, dan bermartabat," katanya.(Wendi)
Posting Komentar