"Seperti yang telah kita ketahui, Pamigor Muba ini direncanakan bakal dikelola oleh BUMD Muba yakni PT Petro Muba.Sesuai dengan usulan dan penjelasan yang sudah disampaikan oleh pihak Petro Muba, terkait dengan lahan yang akan di gunakan untuk Pamigor, tentunya Pemkab Muba menerima usulan ini dengan baik untuk kemudian segera ditindaklanjuti," kata Pj Sekda Muba Musni Wijaya saat memimpin rapat terkait
pemanfaatan lahan Muba Agriculture Development Center(MADEC) untuk Pembangunan Pabrik Minyak Goreng, Selasa (27/2/2024) di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Musni Wijaya menyampaikan, untuk merealisasikan Pabrik Minyak Goreng ini dibutuhkan kerja tim yang solid dari semua jajaran Pemkab Muba dan Petro Muba. "Semoga apa yang kita harapkan semuanya bisa berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan,"ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba Khadafi mengatakan, bahwasanya saat ini minyak goreng yang beredar di masyarakat sebagian besar(70%)
berasal dari bahan kelapa sawit. "Dengan melimpahnya sumber daya alam yaitu kelapa sawit di Muba maka membuat pabrik minyak goreng di Muba menjadi langkah yang sangat efektif,"ungkapnya.
Lanjutnya, lokasi pembangunan pabrik minyak mini kelapa sawit ini berada di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba dengan ketersedian luas lahan sekitar 30 ha. "Adapun pemilihan tempat ini dikarenakan letaknya yang strategis, berada dipinggir jalan raya Sekayu–Sungai Lilin (Jambi) dan berada di tengah antara Kota Palembang dan Kota Jambi.
Memiliki infrastruktur yang memadai. Dekat dengan beberapa Perusahaan penghasil CPO, seperti : PT Hindoli (Cargill Group), PP Lonsum Indonesia, PT Pinago Utama, PT Guthrie Pecconina Indonesia, dll. Memiliki kontur permukaan tanah yang datar dan merupakan tanah keras dan dekat dengan sumber air,"bebernya.
Penulis:Wendi
Editor:Citra
Posting Komentar