Sebelumnya Hal ini sudah berkali kali dihimbau dan di ingatkan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K.,M.I.K bahwa diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin tidak boleh lagi adanya aktivitas aktivitas Ilegal Driling refinery.
Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.
Berdasarkan dari hasil pantauan Tim awak media saat sedang dilokasi 27 Februari 2024 , di wilayah Kab Musi Banyuasin kec keluang babat supat terlihat Mobil angkutan Minyak Ilegal Drilling masih saja terus beraktivitas.
Terlihat dan terpantau aktivitas angkutan kegiatan minyak ilegal Drilling beroperasi di saat memasuki waktu malam hari.
Tim awak media membincangi salah satu sopir truk plat BG 8374 UK menyampaikan, "mobil ini milik Pak (jtr) anggota Pom Palembang, Dan Bos (Dd ) Kami Cuma Sopir Silah kan bapak Hubungi Pak ( JTR), atau pak ( DD), Untuk Minyak Ini Kami ambil dari keluang Muba Akan di antar ke lampung,.Ungkapnya.,,Saat Tim awak media mengonfirmasi (JTR) / (DD) melalui Pesan whatsap yang Bernomor 0896xxxxxx Mobil Angkutan Minyak Itu Milik Saya Pak, minyaknya Milik pak (jtr) Anggota POM Palembang.ucapnya (DD).
Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Panglima TNI Agus Subiyanto Dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. sekaligus Bapak Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K.,M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku dan pihak APH yang membekingi Aktivitas Tersebut.
Penulis:Rendi
Posting Komentar