Pasalnga Dimana DPT Tambahan Mendapatkan surat suara untuk mencoblos calon legistlatif, dan itu merupakan pelanggaran besar.
Untuk itu, Warga Setempat mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Sulawesi Selatan agar di lakukan pemilihan suara ulang.
Adapun DPT Tambahan di TPS 02 Kelurahan Bulogading, Kec. Ujung Pandang Makassar
L : 7 Orang
P : 5 Orang
Sementara Keterangan yang dihimpun Awak media pada perhitungan suara pada hari Rabu (14/02/2024) malam menyebutkan, dugaan kelalaian ini telah mengakibatkan hilangnya sebanyak 12 suara yang telah diperoleh Calon Legislatif untuk TPS 02.
Seorang Warga yang engggan di sebut namanya turut memantau menerangkan, pada hari pelaksanaan Pemilu "Jumlah Pemilih sebanyak 262 Daftar Pemilih Tetap (DPT), Sedangkan Realisasi data pemilih yang datang mencoblos ke TPS 02 sekitar 84 orang Laki laki, 98 Perempuan sedangkan Jumla suara yang sah sebanyak 182"Kata Warga.
Dia juga menambahkan "Dengan adanya kelalaian seperti ini, kami mendesak KPU Komisi Pemilihan Umu Kota Makassar untuk melakukan pemilihan suara ulang sesegara mungkin"Tutupnya.
Penulis : Redho Fitriyadi
Editor:rendi
Posting Komentar