“Kan sudah jelas, ada laporan masyarakat bahkan sudah ditangani oleh pihak GAKUMDU sejak beberapa pekan lalu, tapi belum ada kejelasan sampai sekarang,” ucap Irawan.Td Ketua DPD IWO-I OKUS, Irawan, Rabu 20 Maret 2024.
Dikatakannya, maka untuk itu selaku DPD IWO-I OKU Selatan meminta dan mendesak pihak Gakumdu untuk menindak kasus tersebut dengan serius.
“Harus serius menangani permasalahan ini, apa lagi Gakumdu ini terdapat 3 Instansi selaku penegak Hukum di dalamnya, Kalau seperti ini seolah terkesan lamban,” cetus nya.
Mengingat, pada awal kasus itu mencuat, Gakumdu secara menggebu-gebu memproses kasus tersebut,
jika melihat ending akan segera menemukan titik terang, namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan,
Serta agar tidak menimbulkan asumsi yang tidak baik dimata masyarakat, maka Gakumdu harus serius dan dapat memberikan kepastian hukum kasus tersebut, agar tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu,Komang Wardiasa, S. Kom., C. Med selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi (Datin) mengatakan bahwa sejauh ini masih tetap dalam proses.
“Masih proses, bahkan sudah dikeluarkan Absensial dikarenakan Kades tidak pernah memenuhi undangan.
Kita juga sudah 2 kali mendatangi Kades Balaian namun yang bersangkutan tetap tidak memberikan konfirmasi,” ucapnya.
“ Untuk tindak lanjut dari Kasus itu, nanti akan kita bahas dulu dari pandangan kaca mata hukum bersama Kejaksaan dan Polres, kalau memang kategori delik hukum pidana maka akan dilimpahkan ke Polres.
Namun, kita tetap menunggu keputusan bersama nanti, besok kita akan membahas permasalahan itu secara bersama, untuk menentukan sikap,” terangnya." Rilis tim: DPD iwo i oku selatan.
Posting Komentar