Saat tim awak Media turun kelapangan, tempat lokasi terbakarnya Penyulingan minyak Ilegal Driling refinery di babat Toman, terlihat bekas puing puing hitam hangusnya dari Kebakaran , dan mengejutkan pemilik tempat penyulingan di duga oknum polisi (B) (S) dan pemilik tanah atau lahan (U) dari tempat penyulingan terlihat tidak ada Garis Polisi line yang di pasang ada apakah dari pihak Polres Muba dan Polsek Babat Toman , sehingga tidak memasang garis polisi.Senin 25 Maret 2024
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. pada hari Senin 24 Juli 2023, menegaskan kepada Jajaran Polsek Polres Muba apabila ada tempat meledak terkait dengan ilegal Diriling refinery akan tindak tegas dengan cara mencopot jabatan Kapolseknya.
" Terkait dengan ilegal Diriling ,semua minyak rakyat yang ditarik diluar peraturan Menteri SDM Nomor 1 tahun 2008 itu adalah ilegal ,tidak ada refinery ilegal di sini ,tau gak refinery Ilegal itu ,tempat masak , tempat Penyulingan, nggak boleh ,Kapolsek angkat tangan, Siap saya copot kalau ada tempat meledak ditempat kalian " tegasnya
Tim awak media Dari Organisasi DPC PWRI MUBA saat membincangi salah satu Masyarakat Babat Toman (X) mengatakan, Tempat Penyulingan Ini Milik (B) (S) Dan Pemilik Tanah (U), Ucapnya
Di tempat yang Sama (Y) mengatakan,"Ada Satu Ibu ibu Yang Pingsan Di akibatnya Panik kobaran api yang sangat besar dan satu anak anak yang terluka berlari di akibatkan dentuman suara ledakan di tempat kebakaran Penyulingan minyak,"tuturnya.
Ketua organisasi Media PWRI Muba Andy Mustika mengatakan semua Masyarakat sudah tahu kejadian kemarin karena adanya tempat meledak tempat Penyulingan Minyak ilegal di Babat Toman , sekarang kita meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menepati janjinya untuk menindak tegas jajaran personilnya.
" Semua ribuan mata Masyarakat di Kecamatan Babat toman dan di Kabupaten Muba sudah melihat dengan jelas, betapa dahsyatnya dari ledakan tempat Penyulingan Minyak ilegal Diriling kemarin, Kepulan asap hitam setinggi puluhan meter , kejadian ini sudah berulang ulang terjadi , selain dari merugikan negara , permasalahan ini juga merugikan Masyarakat banyak pencemaran polusi udara dan pencemaran lingkungan " ungkapnya
"Dan kami dari media Organisasi PWRI Muba menagih janji Ketegasan Bapak Kapolda Sumsel , untuk mencopot jabatan Kapolseknya, "lanjutnya
" Kami minta Penegakan hukum, di Kabupaten Musi Banyuasin terkait permasalahan ilegal Diriling refinery ini, agar Pemilik dari tempat Penyulingan dan pemilik lahan juga harus ditangkap jangan cuma pekerja harian yang mengambil upah untuk dijadikan tumbal ditangkap,." Tambahnya
"semua data dari insiden meledaknya tempat Penyulingan dan pengeboran minyak Ilegal Driling refinery sudah kita rangkum semua mulai dari tahun 2022 sampai tahun 2024 di wilayah hukum Musi Banyuasin , " Tutupnya.(Tim/PWRI)
Posting Komentar