Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM., Wakil Bupati PALI, Drs H. Soemarjono, Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH, Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel, Forkopimda PALI, para asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemkab PALI. Serta sejumlah Ormas, organisasi pemuda, organisasi profesi dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda PALI, Ahmad Jhoni, SP MM digelarnya Musrenbang diharapkan dapat menghasilkan saran dan masukan dalam penyusunan RPJPD tahun 2025 dan RKPD tahun 2045.
“Serta Berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RPJPD tahun 2045 dan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2025,” terang Ahmad Jhoni.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi usulan masyarakat yang disusun di RKPD tahun 2025.
“Kemudian melakukan verifikasi hasil Musrenbang tingkat kecamatan, serta verifikasi pokok-pokok pikiran DPRD PALI. Sekaligus juga sedang menyesuaikan dan menyelaraskan dengan RPJMD 2021-2026,” ungkap Ahmad Jhoni.
Kemudian untuk penyusunan RPJPD tahun 2045, Ahmad Jhoni mengatakan bahwa sedang pada tahap penyempurnaan. Dari hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Kegiatan Musrenbang pada hari ini berasal dari APBD tahun 2024. Sementara untuk narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Bappeda Provinsi Sumsel,”ungkapnya
Sementara itu, Bupati PALI, H. Heri Amalindo mengatakan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan di Kabupaten PALI.
"Selain itu, penyusunan RKPD tahun 2025 serta RPJPD tahun 2045 diminta untuk merumuskan isu-isu strategis nasional. Kemudian menyusun dengan mengutamakan skala prioritas pembangunan.
Kegiatan perangkat daerah diminta untuk memperhatikan skala prioritas dan penyelarasan dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” ungkapnyaDitambahkan Bupati, bahwa kabupaten PALI selama dipimpinnya 10 tahun, telah mengalami peningkatan. Baik itu peningkatan ekonomi maupun peningkatan Sumber Daya Manusia, Kemudian laju pertumbuhan ekonomi yang naik dari tahun 2014 sebesar 4,44%
"Selain itu, Bupati Heri Amalindo menjabarkan bahwa ada beberapa capaian indikator makro, diantaranya naiknya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita penduduk dari sebesar 28,396 juta pada tahun 2015 menjadi sebesar 40,898 juta pada tahun 2023
Kemudian angka kemiskinan menurun dari 14,88 persen pada tahun 2015 menjadi sebesar 10,91 persen pada tahun 2023.Begitu juga pada penurunan angka kemiskinan ekstrem, dimana di kabupaten PALI tahun 2022 sebesar 1,05 persen.
Berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, kemiskinan ekstrem di PALI sudah berada pada kondisi 0 persen. Itu artinya tidak ada lagi penduduk di kabupaten PALI yang berpendapatan sekitar Rp10.000 per hari atau Rp300.000 per bulan.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat sehingga distribusi pendapatan penduduk kabupaten PALI tergolong relatif merata atau ketimpangan pendapatannya relatif rendah.” jelasnyaPALI, Kejarkasus - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJPD 2025 dan RKPD tahun 2045,dan bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI. Kamis (14/3/2024)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri, Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM., Wakil Bupati PALI, Drs H. Soemarjono, Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH, Sekretaris Bappeda Provinsi Sumsel, Forkopimda PALI, para asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemkab PALI. Serta sejumlah Ormas, organisasi pemuda, organisasi profesi dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda PALI, Ahmad Jhoni, SP MM digelarnya Musrenbang diharapkan dapat menghasilkan saran dan masukan dalam penyusunan RPJPD tahun 2025 dan RKPD tahun 2045.
“Serta Berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RPJPD tahun 2045 dan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2025,” terang Ahmad Jhoni.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi usulan masyarakat yang disusun di RKPD tahun 2025.
“Kemudian melakukan verifikasi hasil Musrenbang tingkat kecamatan, serta verifikasi pokok-pokok pikiran DPRD PALI. Sekaligus juga sedang menyesuaikan dan menyelaraskan dengan RPJMD 2021-2026,” ungkap Ahmad Jhoni.
Kemudian untuk penyusunan RPJPD tahun 2045, Ahmad Jhoni mengatakan bahwa sedang pada tahap penyempurnaan. Dari hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Kegiatan Musrenbang pada hari ini berasal dari APBD tahun 2024. Sementara untuk narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Bappeda Provinsi Sumsel,”ungkapnya
Sementara itu, Bupati PALI, H. Heri Amalindo mengatakan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan rencana kerja pembangunan di Kabupaten PALI.
"Selain itu, penyusunan RKPD tahun 2025 serta RPJPD tahun 2045 diminta untuk merumuskan isu-isu strategis nasional. Kemudian menyusun dengan mengutamakan skala prioritas pembangunan.
Kegiatan perangkat daerah diminta untuk memperhatikan skala prioritas dan penyelarasan dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya
Ditambahkan Bupati, bahwa kabupaten PALI selama dipimpinnya 10 tahun, telah mengalami peningkatan. Baik itu peningkatan ekonomi maupun peningkatan Sumber Daya Manusia, Kemudian laju pertumbuhan ekonomi yang naik dari tahun 2014 sebesar 4,44.
"Selain itu, Bupati Heri Amalindo menjabarkan bahwa ada beberapa capaian indikator makro, diantaranya naiknya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita penduduk dari sebesar 28,396 juta pada tahun 2015 menjadi sebesar 40,898 juta pada tahun 2022.
Kemudian angka kemiskinan menurun dari 14,88 persen pada tahun 2015 menjadi sebesar 10,91 persen pada tahun 2023.Begitu juga pada penurunan angka kemiskinan ekstrem, dimana di kabupaten PALI tahun 2022 sebesar 1,05 persen.
Berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, kemiskinan ekstrem di PALI sudah berada pada kondisi 0 persen. Itu artinya tidak ada lagi penduduk di kabupaten PALI yang berpendapatan sekitar Rp10.000 per hari atau Rp300.000 per bulan.
“Ini menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat sehingga distribusi pendapatan penduduk kabupaten PALI tergolong relatif merata atau ketimpangan pendapatannya relatif rendah.” jelasnya.
Redaksi:Rendi
Posting Komentar