Penggeledahan dilaksanakan oleh Ka KPLP, Karupam/Wakaruam, petugas blok, dan staf KPLP yang dibarengkan dengan apel siang penghuni, guna mengoptimalkan penggeledahan karena semua penghuni berada dikamar huniannya masing-masing.
“Langkah ini kami ambil guna mempermudah petugas kami dalam melakukan penggeledahan dengan maksimal dan optimal” ujar Wahyu selaku Ka KPLP Lapas Porong.
Hasil dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan beberapa barang larangan seperti kabel listrik yang tidak sesuai standar sehingga dapat memicu konsleting listrik atau kebakaran, gunting, benda dari logam, dan beberapa barang lainnya yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Sebagai langkah dari hasil temuan tersebut, telah dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar” ucap Wahyu.
Penggeledahan tersebut juga sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban terutama dalam upaya pencegahan barang terlarang lainnya serta memberikan perlindungan keamanan, ketertiban dan keselamatan baik terhadap petugas maupun warga binaan selama kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2024 M.
Penulis:Redho
Editor:Rendi
Posting Komentar