" Digelarnya pasar murah ini dikarenakan adanya kenaikan harga bahan makan pokok dan menjaga kestabilitasan bahan makanan pokok di masyarakat, dengan adanya kegiatan seperti ini sedikitnya bisa meringankan beban masyarakat PALI,
Dijelaskan, Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan merupakan agenda Tahunan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ditempat yang sama Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto, SH, M.H menyampaikan, kegiatan ini guna menekan angka inflasi di kabupaten PALI, menurutnya saat ini harga bahan pokok banyak melonjak naik, maka dari itu Kejari mengadakan operasi pasar murah ini. Selain itu dilaksanakan sesuai dengan arahan Kejati Sumsel.
Dijelaskan Kajari PALI, kegiatan ini digelar secara serentak di seluruh Kejari yang berada di 17 kabupaten kota se-Sumatera Selatan, dengan tujuan untuk membantu masyarakat ditengah lonjakan harga saat ini.
"Operasi pasar ini hadir untuk mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat kita. Setiap komoditi yang dijual lebih murah dari harga pasar. Banyak bahan pokok yang dijual di sini, mulai dari minyak, telur, beras dan sebagainya," katanya.
Ia mengharapkan, di bulan suci Ramadan dan jelang Hari Raya, dengan adanya operasi ini masyarakat bisa memenuhi bahan pokok di rumahnya. Sehingga Idul Fitri tidak banyak lagi belanja.
Sementara Bupati PALI DR.Ir. H, Heri Amalindo MM mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama antara pemerintah kabupaten PALI dengan Kejari PALI.
" Alhamdulillah gelaran pasar murah dan Gerakan Pangan Murah berjalan dengan lancar, dengan adanya operasi pasar ini masyarakat bisa terbantu dan bisa menekan angka inflasi di PALI," imbuh Bupati PALI.
Dikatakan Bupati PALI, selain dari kegiatan ini Pemkab PALI sebelumnya dan setiap minggunya mengadakan hal yang serupa ditempat yang berbeda.
Bupati PALI juga menjelaskan, program ini atas permintaan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan kegiatan secara serentak di seluruh Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya di Kabupaten PALI.
Penulis;Novriadi
Editor:Rendi
Posting Komentar