Bantuan UEP ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui kepala Dinsos Muba Ardiansyah SE MM di Aula Dinas Sosial Kabupaten Muba, Jum'at (26/04/2024) pagi.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel diwakili Kabid Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Ikorona Kagawa mengatakan bahwa bantuan ini diberikan agar dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasarnya sekaligus meningkatkan ekonomi keluarganya.
"Bantuan ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki keterampilan. Jadi saya berpesan jangan sampai bantuan peralatan ini dijual kepada orang lain. Mudah - mudahan batuan ini mampu meningkatkan ekonomi keluarga, sehingga semakin maju usahanya dan berkembang,"tegasnya.
Menurutnya, tahun ini ada sebanyak 70 KK dengan jenis usaha yang berbeda yang menerima bantuan. Diantaranya, usaha jual gorengan, kerupuk kemplang, model dan tekwan, usaha sembako, dagangan makanan, pempek, bakso bakar, minuman, keripik, steam motor, pangkas rambut, menjahit dan konter pulsa, usaha sarapan pagi, kue, pangkas rambut, menjahit dan konter pulsa, pempek, bakso bakar.
Sementara Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah SE MM mengatakan bahwa pihaknya akan terus memonitor usaha para KPM apakah berkembang atau tidak.
Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada
Pemprov Sumsel atas kepedulian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat pelaku usaha di Muba,
"Kedepan diharapkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)memiliki kinerja yang, permodalan meningkatkan, perputaran modal menjadi lancar, juga keuntungan semakin maju dan meningkat. Dengan demikian kesejahteraan KPM menjadi lebih baik, usaha dapat terus berkembang,"katanya.
Jadi, lanjutnya " Dinsos akan terus mensupport bapak ibu, dan tolong bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya , dan yang lebih penting lagi jangan sampai dijual kepada orang lain, karena tujuan bantuan ini untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah kita, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Muba,"pungkasnya.
Penulis:Wendi
Editor:Citra
Posting Komentar