Dalam menjalankan aksi usaha haram ini diduga ada kerjasama pihak pengelola perjudian membungkam mulut APH sehingga adem beroperasi.
Informasi yang dihimpun di lokasi aktivitas perjudian meja ikan sudah meresahkan warga, langgeng beroperasi tanpa ada tindakan hukum yang dilakukan oleh pihak Polsek setempat.
Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga, saat dikonfirmasi lewat aplikasi whaat shap mengatakan, “Trim informasinya akan kita cek,” tulisnya singkat.
Terkait aktivitas perjudian yang sudah meresahkan itu, Kapolres Simalungun AKBP Choky sentosa meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulom Yanuar, Selasa (14/05/2024) juga mengatakan akan menurunkan opsnal ke lapangan.
“Siap bang tunjukkan dimana lokasinya dan kita akat tindak segera sesuai perundang undangan berlaku,” ujarnya.
Penulis : S.Hadi Purba
Editor:Citra
Posting Komentar